Dark/Light Mode

Awalnya Cuma 0,8 Persen

Alhamdulillah, Setelah Direvisi Anies, UMP DKI 2022 Kini Naik 5,1 Persen

Sabtu, 18 Desember 2021 10:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Istimewa)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI dari semula hanya naik 0,8 persen atau hanya Rp 37.749, menjadi 5,1 persen atau senilai Rp 225.667.

Dengan demikian, UMP DKI 2022 kini berjumlah Rp 4.641.854.

"Melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun," ucap Anies dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/12).

Baca juga : Bahlil: Insya Allah, Realisasi Investasi 2021 Tak Terganggu

Anies menambahkan, kebijakan itu diambil setelah melalui pengkajian ulang dan pembahasan kembali, dengan semua pemangku kepentingan terkait. Dengan mempertimbangkan azas keadilan.

"Kami menilai, kenaikan 5,1 persen ini merupakan suatu kelayakan yang bisa diberikan kepada pekerja, sesuai kemampuan Pemprov DKI Jakarta. Kami berharap, derap ekonomi bisa lebih cepat, demi kebaikan kita semua," ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, rata-rata inflasi di Ibu Kota selama Januari-November 2021 mencapai 1,08 persen. Sementara rata-rata inflasi nasional selama Januari – November 2021 ada di angka 1,30 persen.

Baca juga : Alhamdulillah, Sebagian Besar Wilayah RI Cerah Berawan

Dalam kurun waktu 6 tahun terakhir (2016-2021), rata-rata kenaikan UMP DKI Jakarta dengan mempertimbangkan nilai pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional mencapai 8,6 persen.

Sekadar latar, kenaikan UMP DKI 2022 ini bermula dari surat bernomor 533/-085.15 tentang Usulan Peninjauan Kembali Formula Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, yang dilayangkan Anies pada 22 November lalu.

Dalam surat tersebut, Anies mengatakan  kenaikan UMP 2022 di DKI Jakarta yang hanya 0,85 persen jauh dari layak dan tidak memenuhi azas keadilan. Terutama, bila mengacu pada peningkatan kebutuhan hidup pekerja/buruh, yang terlihat dari inflasi di DKI Jakarta.

Baca juga : Alhamdulillah, Situasi Covid RI Kini Lebih Baik Dari Singapura, Malaysia, Thailand

Bank Indonesia memprediksi, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen, dengan inflasi terkendali di angka 3 persen (2-4 persen).

Sementara berdasarkan ramalan Institute For Development of Economics and Finance (Indef), ekonomi Indonesia bakal tumbuh 4,3 persen. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.