Dark/Light Mode

Polda Metro Jaya Apresiasi Layanan Bank DKI

Sabtu, 18 Desember 2021 20:10 WIB
Layanan pembayaran pajak kendaraan lewat JakOne Bank DKI. (Foto: Ist)
Layanan pembayaran pajak kendaraan lewat JakOne Bank DKI. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tunjukkan layanan yang prima, Polda Metro Jaya apresiasi layanan Bank DKI. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam kunjungannya ke Kantor Layanan Bank DKI yang berada di gedung Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya (17/12) .

Secara spesifik, Fadil mengapresiasi dua Satpam Bank DKI yang bernama Sandi Salahudin dan Wahyudin yang sedang bertugas di Kantor Layanan Bank DKI cabang Gerai Samsat Polda Metro Jaya karena dinilai telah bersikap ramah kepada wajib pajak yang ingin membayarkan pajaknya di kantor layanan.

"Saya mau belajar bagaimana caranya supaya bisa melayani dengan baik itu, bisa rapi begini rambutnya, bisa mengkilat, belajar sama satpam tidak apa-apa," ucap Fadil.

Baca juga : Kapolda Metro Jaya Puji Layanan Bank DKI

Pujian yang disampaikan oleh Fadil pun tak berhenti sampai di situ. Fadil mengatakan ingin belajar dari Satpam Bank DKI tentang cara melayani dengan baik.

"Jangankan foto bareng. Saya mau belajar, bagaimana caranya supaya bisa melayani dengan baik itu, gimana?" ungkap Fadil.

Atas apresiasi Kapolda Metro Jaya Fadil Imran terhadap layanan Bank DKI di Samsat Polda Metro Jaya, atas nama Manajemen Bank DKI, Sekretaris Perusahaan Bank DKI menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polda Metro Jaya.

Baca juga : Prabowo Dipercaya Kembali Nahkodai PB IPSI

"Apresiasi ini menjadi pemicu semangat kami untuk terus meningkatkan layanan kepada nasabah kami," ujar Herry.

Terkait dengan pemberitaan mengenai sistem Bank DKI, Herry menyampaikan bahwa kasus pembobolan ATM Bank DKI senilai Rp 50 milyaran terjadi pada tahun 2019. Atas kejadian tersebut Bank DKI langsung melaporkan kasus ini kepada Pemegang Saham, OJK dan BPK.

Selanjutnya atas kasus tersebut Bank DKI telah melaporkan para pelaku ke Polda Metro Jaya utk diproses sesuai hukum yang berlaku. Para pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya dan berkas kasus ini oleh Polda Metro Jaya sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan saat ini sedang berlangsung persidangan terhadap para pelaku pembobolan. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.