Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Widyastuti menjelaskan, Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 25/2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19 mengatur kewajiban karantina terpusat bagi WNI atau WNA dari luar negeri.
SE tersebut mewajibkan setiap pelaku perjalanan internasional melakukan tes RT-PCR saat kedatangan, karantina 10 x 24 jam, dan tes ulang RT-PCR kedua pada hari ke-9 karantina.
Sedangkan WNA dan WNI dari negara tempat transmisi komunitas varian Omicron wajib melakukan tes RT-PCR saat kedatangan, menjalani karantina 14 hari dan tes ulang RT-PCR kedua pada hari ke-13 karantina.
Baca juga : Karantina, Harga Mati!
"Kami dan pemerintah pusat melakukan karantina yang lebih terfokus, dilakukan di tempat-tempat yang sudah disediakan, dengan masa waktu yang lebih diperpanjang untuk mengantisipasi masa inkubasi. Supaya, apabila ternyata ditemukan positif, bisa dilakukan penanganan lebih lanjut," papar Widyastuti.
Sesuai Surat Edaran, karantina 10 hari diterapkan bagi mereka yang memiliki riwayat bepergian di luar negeri, dan 14 hari bagi pelaku perjalanan yang berasal dari negara terjangkit.
"Rusun Nagrak sudah dibuka untuk karantina bagi warga kita yang repatriasi atau PMI,” ucapnya.
Baca juga : Teken MoU, KAI Kembangkan Perkeretaapian Di Kota Bogor
Widyastuti berpesan kepada warga, agar tidak panik namun tetap menjaga protokol kesehatan 5M secara ketat.
Ia pun mendorong agar warga yang belum divaksin Covid-19, untuk melengkapi vaksinasinya.
"Salah satu tujuan vaksinasi adalah menurunkan angka kesakitan, dan mengurangi angka kematian. Kalaupun positif, gejalanya tidak terlalu berat. Penyakit ini relatif baru, dan virusnya terus melakukan mutasi. Poinnya, vaksin tetap masih efektif, tapi memang kalaupun tertular risiko dan gejalanya ringan. Jadi tetap vaksin dan didukung dengan melakukan prokes 5M," tandas Widyastuti. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya