Dark/Light Mode

Teken Kenaikan Upah 5,1 Persen

Anies Tak Bisa Ditekan

Selasa, 28 Desember 2021 07:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Facebook)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Facebook)

 Sebelumnya 
“Pemerintah seharusnya satu suara, Pusat ke Daerah. Jangan sampai aturan Pusat dan Daerah berbeda-beda, nanti tidak ada kepastian,” imbuh dia, bingung.

Kekecewaan pengusaha ditanggapi sinis Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia. Kata Presiden Aspek, Mirah Sumirat, masih untung naiknya cuma 5 persen. Padahal tuntutannya 7-10 persen.

Baca juga : Ganjar Tak Sebebas Anies Dan Emil

“Menaikkan UMP DKI Jakarta 2022 sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854 per bulan itu angka kompromi,” cecar Mirah, kemarin.

Kenaikan 5 persen saja sebenarnya tidak cukup bikin dapur ngebul. Tapi karena dia memahami posisi sulit Anies yang banyak ditekan, khususnya dari Pemerintah Pusat, maka pihaknya menerima keputusan kenaikan upah buruh DKI hanya 5 persen.

Baca juga : Jalan Anies Masih Lapang

“Kalau ditanya angka ini cukup tidak cukup sesungguhnya kan kami mengusulkan 7-10 persen. Tapi tentu saja kami memahami dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang ada,” tegasnya.

Menurut dia, revisi upah buruh DKI merupakan buah dari kerja keras buruh yang sejak awal turun ke jalan menyuarakan ketidakadilan. Tapi sayang, hanya mantan rektor Universitas Paramadina saja yang berani merevisi upah buruh.

Baca juga : 1 Menteri Pro-Anies

“Rupanya kepala daerah jarang sekali yang memiliki keberanian seperti Pak Anies untuk membuat penetapan di luar yang diminta Pusat sebesar rata-rata 1,09 persen,” tukasnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.