Dark/Light Mode

Teken Kenaikan Upah 5,1 Persen

Anies Tak Bisa Ditekan

Selasa, 28 Desember 2021 07:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Facebook)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Facebook)

 Sebelumnya 
Ketentuan besaran upah tersebut berlaku mulai 1 Januari 2022. Sasar terhadap pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

“Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP,” lanjut keputusan keempat dalam Kepgub.

Baca juga : Ganjar Tak Sebebas Anies Dan Emil

Apabila ada pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari angka yang ditetapkan, maka Anies melarang untuk mengurangi ataupun menurunkan. Pun, bila ada perusahaan yang melanggar ketentuan dalam diktum ketiga, keempat dan kelima, maka akan dikenakan sanksi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, ketentuan besaran upah buruh DKI 2022 ini disebutnya sesuai dengan pedoman pelaksanaan upah buruh selama pandemi Covid-19. Ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga : Jalan Anies Masih Lapang

Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menuntut Kemenaker merespons kebijakan Anies yang resmi menaikkan upah DKI pada tahun depan. “Kami berharap pemerintah pusat, dalam hal ini Kemnaker segera meluruskan, dan beri jalan tengahnya seperti apa,” harap Sarman, kemarin.

Menurut Sarman, ada beberapa alasan mengapa Menaker Ida Fauziyah harus segera merespons kepgub Anies terkait upah buruh DKI. Pertama, Anies nekat menetapkan besaran upah buruh DKI 2022 tidak sesuai dengan pedoman pemerintah yang tertuang di PP No 36/2021 tentang Pengupahan.

Baca juga : 1 Menteri Pro-Anies

Sementara jika merujuk pada PP 36/2021, kenaikan UMP DKI 2022 seharusnya cuma 0,85 persen atau Rp 37.749. “Jadi, kalau ada kepala daerah yang menaikkan di luar peraturan pemerintah apa tindakan Pemerintah Pusat?” tanyanya.

Dia bilang keputusan Anies bikin buyar kepastian yang dibutuhkan dunia usaha. Padahal, kepastian dianggap penting bagi pengusaha dan investor dalam memarkir bisnis di Tanah Air.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.