Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Proteksi Vaksin Covid-19 Menurun
Booster Penting Untuk Cegah Kepatil Omicron
Kamis, 6 Januari 2022 06:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Warga Ibu Kota tidak perlu ragu melakukan vaksinasi booster Covid-19. Sebab, tambahan perlindungan vaksin dibutuhkan untuk mencegah tertular varian Omicron. Apalagi, proteksi vaksin dosis satu dan dua sudah mulai menurun.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunggu keputusan Pemerintah Pusat untuk memberikan vaksinasi booster bagi warga Ibu Kota. Jakarta sudah memenuhi kriteria untuk memberikan vaksin booster. Berdasarkan aturan, Pemerintah Daerah (Pemda) boleh memberikan booster jika 70 persen warganya yang berusia 18 tahun ke atas sudah menerima suntikan dosis pertama, dan 60 persen suntikan dosis kedua.
Baca juga : Bamsoet Minta Vaksinasi Booster Untuk Lansia Dan PBI BPJS Kesehatan Gratis
Realisasi vaksin dosis satu dan dua di Jakarta sudah mencapai 143 persen. Untuk vaksinasi pertama sekitar 12 juta orang. Dan, vaksinasi kedua sekitar 9,5 juta orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, pemberian vaksin booster di Ibu Kota masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat.
Baca juga : Produksi Naik Biaya Turun, Holding Perkebunan Untung Sepanjang Tahun
“Kami tidak bisa mendahului. Infonya tanggal 12 Januari. Tapi secara teknis belum tahu kelompok mana dulu nanti yang akan menerima vaksin,” ujar Dwi, di Jakarta, Selasa (4/1).
Dinkes juga belum mengetahui dosis vaksinasi Covid-19 yang tersedia dan mekanisme penyuntikan vaksinasi.
Baca juga : Balik Dari AS, Mendagri Australia Langsung Menghadap Ke Tito
Menurut Dwi, pihaknya hanya baru mengusulkan skenario pelaksanaan dan titik sentra kegiatan vaksinasi booster.
“Prinsipnya skenario pemberian vaksin booster sesuai petunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” terangnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya