Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Pj Gubernur DKI 2022-2024, Ini Komentar Wakil Ketua DPD Gerindra Jakarta

Rabu, 12 Januari 2022 13:21 WIB
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Topik seputar Pejabat (Pj) Gubernur DKI Anies Baswedan, memang menarik. Sebab, pemerintah pusat telah menetapkan tidak ada Pilkada DKI pada 2022. Mengingat Pemilu Serentak akan digelar pada Pemilu 2024.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Syarif khawatir, Pj Gubernur Jakarta yang akan memimpin di periode 2022-2024 tidak memiliki visi misi.

Sebab, Pj Gubernur tersebut menjadi orang nomor satu di Ibu Kota tanpa melewati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Alias ditunjuk langsung oleh Presiden atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Gubernur DKI 2022-2024 adalah gubernur tanpa melalui proses Pilkada. Pertanyaan saya, ini gubernur nantinya milik siapa? Biasanya, dalam memimpin dan mengeluarkan program kerja, kepala daerah tidak boleh keluar dari visi misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda),” papar Syarif dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPD Gerindra Jakarta, Selasa (1/11).

Baca juga : Seleknas PBSI 2022, Leander Dipaksa Kerja Keras Di Laga Perdana

Sekretaris Komisi D DPRD DKI ini berpendapat, indikator kinerja gubernur harus ada di RPJMD.

Syarif bilang, kalau tidak melalui proses Pikada, bisa dipastikan tidak ada tolak ukurnya. DPRD DKI pun nantinya akan kebingungan juga dalam menjalankan fungsi kerjanya, dalam melakukan fungsi controlling, budgeting dan legislasi.

"Apa nanti harus ditanya ke Presiden? Ini program gubernur atau program bersama. Kalau RPJMD itu kan kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD,” ucap Syarif.

Namun Syarif sepakat, siapa pun nantinya yang dipilih Presiden untuk menjadi Pj Gubernur Jakarta, harus tetap diterima dan dihormati.

Baca juga : Dibeberkan Wagub DKI, Hari Ini Ada 90 Kasus Baru Omicron Di Jakarta

Dia juga berharap, Pj Gubernur DKI bisa memahami anatomi pemerintahan di DKI Jakarta, dan bisa meneruskan atau melanjutkan program-program Anies.

"Yang repot kalau Pj Gubernur DKI ini, punya program-program baru. Mau tidak mau, kita sebagai wakil rakyat Jakarta harus diajak musyawarah untuk merumuskan program baru dari Pj Gubernur DKI tersebut" terangnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta yang juga menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mendorong Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta meningkatkan peran dan fungsinya dalam mengawasi kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD DKI Jakarta menjadi cerminan demokrasi, untuk mewujudkan keseimbangan pemerintahan.

Baca juga : Demokrat Ingin Kuasai Ketua DPRD Makassar

“Soal Pj Gubernur DKI Jakarta ini menarik sekali. Mengacu pada peraturan yang ada, posisi tersebut dapat diisi ASN, TNI atau Polri. Tapi dalam aturannya, Pj Gubernur ini seharusnya hanya 3 bulan,” kata Riza.

Riza menuturkan, Pj Kepala Daerah untuk periode 2022-2024 sangat mungkin memimpin selama 2-3 tahun. Sebab, Pemilu Serentak 2024 kemungkinan akan digelar pada November. Sehingga, pelantikan kepala daerah terpilih baru bisa dilakukan pada 2025. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.