Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Omicron Melonjak Di Ibu Kota
Epidemiolog Usul PTM 100 Persen Dikaji Ulang
Kamis, 13 Januari 2022 06:36 WIB
Sebelumnya
Epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko minta Pemprov DKI untuk mengevaluasi pelaksanaan PTM 100 persen di tengah meningkatnya kasus varian Omicron.
“PPKM level 2 dan 1 tidak ada bedanya dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Untuk itu perlu dievaluasi,” kata Miko di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, PTM seharusnya menyesuaikan dengan level PPKM.
Baca juga : Pelancong Dari Luar Negeri Wajib Taat Karantina Dong!
“Sebenarnya PTM tetap bisa dilakukan 100 persen. Namun dengan bergiliran. Misalnya, kelas 100 persen dibagi dua. Tiga jam pertama untuk 50 persen siswa. Dan, setelah itu untuk 50 persen sisanya,” usulnya.
Miko meminta Pemprov DKI mengikuti kebijakan di wilayah sekitarnya seperti Bogor dan Depok yang menunda pelaksanaan PTM 100 persen.
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso menerangkan, berkaca pada lonjakan kasus Omicron di berbagai negara, sebagian besar kasus anak yang sakit adalah yang belum mendapat vaksinasi Covid-19.
Baca juga : Awas, Kasus Virus Omicron Melonjak Jadi 252 Orang
IDAI mengimbau, untuk segera melengkapi vaksinasi rutin anak usia 6 tahun ke atas. Anak dianggap sudah mendapatkan pelindungan dari vaksinasi Covid-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap. Kemudian, proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca penyuntikan vaksinasi terakhir.
Piprim juga mengimbau Sekolah dan Pemerintah memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau online.
“Untuk anak yang memilih pembelajaran online, sekolah dan Pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran online,” sarannya. [OSP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya