Dark/Light Mode

Ribuan Orang Banjiri Even Animetoko Di MOI

Omicron Makin Ngamuk Kok Malah Berkerumun

Selasa, 25 Januari 2022 07:07 WIB
Pengunjung berkerumun saat eksebisi pernak-pernik khas anime serangkaian pada ajang Animetoku yang dibatalkan petugas di Mall of Indonesia (MOI) Jakarta Utara, Sabtu (22/1/2022). (Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
Pengunjung berkerumun saat eksebisi pernak-pernik khas anime serangkaian pada ajang Animetoku yang dibatalkan petugas di Mall of Indonesia (MOI) Jakarta Utara, Sabtu (22/1/2022). (Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

 Sebelumnya 
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Agustina Hermanto meminta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menindaklanjuti laporan warga soal keramaian di MOI. Aturan prokes harus ditegakkan.

“Langkah pertama, antisipasi dulu agar tidak terjadi lagi. Seluruh perangkat, kepolisian, satgas, dan Dinas Perhubungan harus turun untuk menjaga kegiatan itu,” pintanya.

Baca juga : Omicron Tak Bikin Pneumonia Parah

Selanjutnya, Agustina juga meminta, Pemprov memeriksa apakah ada pelanggaran Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam acara itu atau tidak.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin menyatakan, pihaknya merespons cepat laporan masyarakat dengan menyiagakan petugas Satpol PP bersama tim gugus tugas Covid-19 MOI, Satgas Covid-19 Kecamatan Kelapa Gading, dan petugas Polsek Kelapa Gading.

Baca juga : 184 Ribu Orang Dari Nakes, TNI Dan Polri Di Jabar Jadi Target Vaksin Booster

Pengawasan dan penindakan tempat usaha tersebut dilakukan berdasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 3 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi DKI Jakarta.

“Petugas memberikan imbauan langsung di lokasi acara agar pengunjung tetap mematuhi prokes. Kemudian, mengatur jalur pengunjung menjadi satu arah,” kata Arifin di Jakarta, Minggu (23/1).

Baca juga : Ratusan Korban Banjir Di Kudus Masih Bertahan Di Pengungsian

Satpol PP telah memberikan teguran tertulis kepada penanggung jawab acara. Yakni, manajemen MOI atas kelalaian menegakkan prokes.

Menindaklanjuti teguran tersebut, pihak penanggung jawab sudah membatalkan sejumlah acara.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.