Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Viral Pelatih Bela Diri Diduga Lakukan KDRT Ke Istri, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Ini
Selasa, 25 Januari 2022 20:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - MFH, pelatih kick boxing yang dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Neira J Kalangi, angkat bicara soal isu yang menerpanya. Kuasa hukum MFH, M Qodri, menjelaskan duduk persoalan tudingan yang menimpa kliennya.
"Menyikapi berita yang beredar yang begitu bias dan membabi buta berkenaan dengan permasalahan NJK dan MFH, kami selaku Kuasa Hukum MFH memberikan klarifikasi dan hak tanggap atas pemberitaan tersebut," ujar Qodri, di Polda Metro Jaya, Selasa (25/1).
Dipaparkannya, pada tanggal 25 September 2021, MFH dan Neira membuat surat perjanjian kesepakatan bersama untuk proses perceraian. Ada empat poin dalam surat kesepakatan itu.
Pertama, Neira menerima uang Rp 120 juta dari MFH sebagai bentuk goodwill dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi selama ini. Kemudian kedua, menjaga kerahasiaan pernikahan dan keluarga.
Baca juga : Berkas Perkara Dilimpahkan, PT Merial Esa Segera Jalani Persidangan
"Serta tidak menyebarkan ke ruang publik atau social media segala informasi, foto atau keterangan yang bersifat privat yang dapat menimbulkan konfrontasi atau cideranya nama baik dari MFH atau pun NJK," bebernya.
Berikutnya ketiga, Neira dan MFH sepakat telah saling memaafkan dan memahami. Serta, tidak menuntut baik pidana, perdata ataupun cara lainnya kepada MFH atas hal yang telah terjadi.
Dan terakhir, keempat, Neira telah menyerahkan Hak Asuh Anak kepada MFH. "Jadi tidak benar bahwa NJK dipaksa berpisah dengan anaknya," tegasnya.
Kemudian, dalam perjalanannya, Neira melanggar perjanjian yang telah disepakatinya dengan suaminya. "Dia menyebarkan foto-foto, keterangan melalui social media miliknya yang secara tegas membuat citra nama baik MFH serta keluarga MFH menjadi buruk," tegasnya.
Baca juga : Ada Pihak Yang Lakukan Reklamasi Ilegal, KPK Dorong Pemulihan Danau Singkarak
Setelah membuat surat pernyataan pun, Neira masih meminta sejumlah uang atas rencana penjualan kendaraan milik MFH, dengan membungkus isu atas jasa Neira membantu MFH membesarkan usaha yang dijalankan selama ini.
"Hal ini sangat bertolak belakang dengan pernyataan yang dibuat oleh saudari NJK, karena saudari NJK masih saja menuntut dan mencari permasalahan-permasalahan baru di luar dari apa yang masing-masing pahami," ucap Qodri.
Belakangan, akun media sosial milik MFH diretas. Untuk menjaga martabat dan nama baiknya, dia membuat laporan polisi. Belakangan, polisi mentersangkakan Neira sebagai pelaku peretasan.
Saat ini, Neira mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya karena meretas Facebook milik MFH. Dia dijerat dengan Pasal 30 jo Pasal 46 dan/atau Pasal 32 jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Qodri dan kliennya, datang ke Polda Metro Jaya, karena dimintai keterangan dalam pendalaman kasus peretasan itu.
Baca juga : 27 Gempa Susulan Terjadi Di Sumur Banten, Sampai Pukul 4 Pagi Ini
Sementara soal tuduhan KDRT, Qodri menyebut, sejak akhir September 2021, klirnnya dan Neira sudah tidak tinggal dalam satu rumah. "Sehingga patut dipertanyakan mengenai kejadian KDRT yang diberitakan oleh pihak NJK," terangnya.
Neira sendiri, melaporkan kasus dugaan KDRT itu ke Polda Metro Jaya pada 29 November 2021. Selama ini, katanya, MFH juga tidak dapat menerima sifat Neira yang selalu memfitnah dan menyebarkan berita bohong atas suatu kejadian yang dialaminya selama melangsungkan pernikahan.
"Bahwa permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh saudari NJK saat ini, sejauh informasi perkembangan perkara yang kami ketahui, saudari NJK telah mengakui perbuatan peretasan," tandas Qodri.
Sebelumnya, kasus ini viral saat Neira mengunggah foto wajahnya yang dipenuhi luka lebam di akun Twitter @neirajcqs. Dia mengaku, luka-luka itu disebabkan tindakan KDRT dari suaminya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya