Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pemerintah Larang Ekspor Batubara
Pasokan Energi PLN Tercukupi Tapi Bisnis Jangan Terganggu
Sabtu, 8 Januari 2022 07:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VII DPR Bambang Patijaya memahami kebijakan Pemerintah melakukan pelarangan ekspor batubara. Langkah ini untuk memastikan pasokan energi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero) tidak terganggu.
Menurutnya, kekurangan pasokan energi PLN ini imbas dari pembangunan pembangkit listrik 10 ribu megawatt. Pembangkit banyak dibangun mengandalkan penggunaan bahan bakar dari batubara. Ini membuat PLN masih tergantung batubara.
Baca juga : PDIP Memilih Jalan Oposisi
“Ini kan konsekuensi menggunakan teknologi yang digunakan pada periode pemerintahan sebelumnya. Pembangkit Listrik 10 ribu megawatt pertama, 10 ribu megawatt kedua. Yang mayoritas itu kan dari PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Batubara seperti itu,” kata Bambang di Jakarta, kemarin.
Makanya, dia mendorong ke depan sudah mulai dipikirkan penggunaan energi dengan memanfaatkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Salah satunya dengan memanfaatkan energi panas bumi (geothermal) atau energi surya sebagai sumber energi untuk pasokan listrik ke masyarakat.
Baca juga : KSP: Ini Gestur Asli Presiden, Ketika Harus Berpihak Pada Rakyat
“Ini yang harus kita dorong buat investasi ke depan sehingga kita akan shifting, beralih dari penggunaan batubara ke sumber energi primer lainnya,” ujar politisi muda Partai Golkar ini.
Dia menilai, kebijakan penghentian sementara ekspor ini ditujukan untuk PLN agar ketersediaan batubara untuk PLN terpenuhi. Seyogyanya, aturan ini juga bisa melihat aspek lain yang lebih luas dan komprehensif. Bahwa cadangan batubara yang ada ini sudah saatnya segera dihabiskan.
Baca juga : Kali Ini, Kita Bisa Bikin Repot China
Batubara, lanjutnya, akan dianggap sebagai sumber energi yang residu karena memiliki dampak emisi yang besar. Untuk itu, pelarangan ekspor batubara ini tidak sampai berkepanjangan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya