Dark/Light Mode

Tangani Kasus Anggota DPRD, Poldasu Jamin Takkan Tebang Pilih

Jumat, 14 Juni 2019 13:00 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Togar Situmorang (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Togar Situmorang (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) memastikan akan melakukan proses hukum terhadap anggota DPRD Serdang Bedagai (Sergai) Togar Situmorang. Poldasu tidak akan terhalang dengan status Togar yang merupakan anggota Dewan.

“Tidak ada tebang pilih. Semua sama di mata hukum. Setiap pelaku tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) bidang Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (14/6).

Baca juga : KPK Minta Sjamsul Dan Istrinya Kooperatif

Saat ini, Togar sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Selasa lalu (11/6), politisi PDIP itu dikabarkan dijemput Polisi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai. Dia dijemput Polisi karena tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan. Sudah tiga kali dipanggil, dia selalu mangkir.

Nainggolan menyebut, Togar diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan 372 KUHP. Untuk proses pemeriksaan, kini Togar ditahan di Rutan Mapolres Sergai.

Baca juga : Urai Kemacetan di Nagreg, Polisi Terapkan Sistem 3:1

Menurut Nainggolan, sesuai Laporan Polisi (LP) No: 147/IV/2019/SU/RES Sergai tanggal 25 April 2019, Togar diduga melakukan tindak pidana pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 280 juta milik korban Sugito. Dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi pada Desember 2018 di Dusun III, Desa Sei Buluh Estate, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

“Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan mulai 11 Juni 2019,” pungkas Nainggolan.

Baca juga : Geledah Rumah Tersangka Bom Kartasura, Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti

Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih menyerahkan sepenuhnya masalah Togar ke Kepolisian. Pihaknya pun meminta Togar mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kalau sudah berbuat, tanggung sendirilah akibatnya,” ujarnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.