Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Dipanggil KPK Minggu Depan, Apa Sofyan Akan Lebaran di Rutan?
Minggu, 26 Mei 2019 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - KPK kembali memanggil Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir, pekan depan. Apakah tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1 itu akan ditahan atau tidak, belum pasti. Kalau sampai ditahan, kasian Sofyan harus lebaran di rutan KPK.
Sofyan seharusnya diperiksa pada Jumat (24/5) kemarin. Namun, dia memilih memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Sofyan hadir sebagai saksi dalam kasus Marine Vessel Power Plant (MVPP) atau kapal pembangkit listrik PLN yang ditangani kejaksaan. Alasannya, surat panggilannya sudah lebih dulu diterima ketimbang surat panggilan KPK. Sofyan juga sudah dua kali tidak menghadiri panggilan di Kejagung.
KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Sofyan. "Surat panggilan penjadwalan ulang pemeriksaan SFB sebagai tersangka telah dikirim ke alamat SFB kemarin. Jadwal ulang minggu depan," ungkap Jubir KPK Febri Diansyah, kemarin. Sayang, Febri m belum mendapat informasi tanggal dan hari pasti Sofyan diperiksa.
Febri mengultimatum eks Dirut BRI itu memenuhi panggilan tersebut. "Kami ingatkan agar yang bersangkutan memenuhi panggilan ini sebagai sebuah kewajiban hukum," wanti-wanti Febri.
Baca juga : Proses Hukum Dinilai Tak Benar, Rommy Ajukan Praperadilan
Ditanya soal kemungkinan penahanan Sofyan setelah pemeriksaan nanti, Febri menyebut hal itu sepenuhnya kewenangan penyidik, yang mengacu pada pertimbangan obyektif dan subyektif penyidik.
Kuasa Hukum Sofyan, Soesilo Ariwibowo mengaku belum mengetahui jadwal pemeriksaan ulang kliennya. "Saya belum ada info," tutur Soesilo saat dikontak Rakyat Merdeka, semalam.
Soesilo sendiri berharap, kliennya tidak ditahan dulu. Dia meminta, Sofyan diberikan kesempatan berlebaran bersama keluarganya. "Saya sangat berharap begitu. Itu juga harapan beliau (Sofyan Basir), tapi kan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik KPK," ucap Soesilo, pasrah.
Soesilo sendiri sebelumnya pernah mengutarakan harapan yang sama, saat mendampingi pemeriksaan perdana Sofyan sebagai tersangka, 6 Mei lalu. “Harapan saya, kan ini bulan puasa, mudah-mudahan jangan (ditahan) dulu. Kita juga belum tahu proses ke depannya,” harapnya saat itu.
Baca juga : Jokowi Tanggapi Penetapan Sofyan Basir Sebagai Tersangka
Usai diperiksa 7 jam pada 6 Mei itu, Sofyan masih melenggang bebas. Saat keluar dari lobi gedung komisi antirasuah, dia tampak sumringah. Dia semangat menjawab pertanyaan wartawan. Malah, sempat mengucapkan selamat bulan Ramadan sembari menyebut bahwa selama bulan suci ini pasokan listrik aman.
Sofyan mengaku tak banyak yang dikonfirmasi penyidik dalam pemeriksaan. Menurut dia, semua hal yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan masih seputar identitas dan tupoksinya sebagai Dirut PLN.
Sofyan menolak berkomentar lebih jauh soal pemeriksaan tersebut. Yang pasti, Sofyan pasrah dengan statusnya sebagai tersangka. Dia menyatakan akan mengikuti proses hukum yang membelitnya. Meski dia sempat membantah sangkaan KPK. Katanya, dia tak pernah terima janji atau uang.
Sofyan juga sempat melawan dengan melayangkan gugatan praperadilan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, gugatan itu sudah dicabutnya. "Benar, agar fokus ke pokok perkaranya saja," tutur Soesilo.
Baca juga : Tumpang Sari Jahe Tingkatkan Kesejahteraan Petani
KPK mengumumkan penetapan tersangka Sofyan Basir pada 23 April lalu. Sofyan diduga bersama-sama Eni Saragih dan Idrus Marham menerima suap dari Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga mendapat jatah sama dengan Eni dan Idrus.
Keterlibatan Sofyan Basir berawal ketika Direktur PT Samantaka Batubara mengirimi PLN surat, pada Oktober 2015. Surat pada pokoknya memohon PLN memasukkan proyek dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN.
Sayangnya, surat tak ditanggapi. Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo akhirnya mencari bantuan agar dibukakan jalan berkoordinasi dengan PLN untuk mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-I. Pertemuan yang dilakukan beberapa kali itu membahas proyek PLTU itu. Yang hadir, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, Sofyan, dan Kotjo. Namun, beberapa pertemuan tak selalu dihadiri ketiga orang tersebut. Selanjutnya pada 2016, Sofyan menunjuk Johannes mengerjakan proyek Riau-I. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya