Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jangan Tunggu Banyak Anak Kena Omicron

Depok-Bekasi Stop PTM 100 Persen, DKI Kapan?

Kamis, 3 Februari 2022 06:08 WIB
Ilustrasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan secara virtual. (Foto: Dwi Pambudo/RM.id)
Ilustrasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan secara virtual. (Foto: Dwi Pambudo/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta enggan mengurangi kapasitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen meskipun kasus Covid-19 varian Omicron terus meningkat. Alasannya, sejauh ini pandemi masih terkendali.

Fauzan, warga Jakarta Selatan mengungkapkan, kegiatan PTM di sekolah anaknya dihentikan karena ada siswa terpapar Covid-19. “Saya berharap, itu (penghentian PTM) bisa mencegah terjadinya penularan di lingkungan sekolah,” harap Fauzan.

Warga Jakarta Barat, Joko meminta Gubernur DKI Jakarta, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta menghentikan PTM. “Jangan tunggu semakin banyak anak terpapar Covid-19. Contoh tuh, Tangerang, Depok dan Bekasi aja berani bikin keputusan sendiri. Masak Jakarta yang katanya istimewa nggak berani ambil keputusan sendiri,” sentilnya.

Sebelumnya, lima organisasi profesi kedokteran mendesak Pemprov DKI menghentikan pelaksanaan PTM 100 persen. Kelima organisasi tersebut yakni, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Selain itu, mereka sudah menyurati empat Kementerian. Yakni, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga : Gara-gara Anak Omicron, Denmark Batal Cabut Pembatasan Covid-19

“Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya. Omicron ini sudah banyak menyebabkan kematian,” kata Ketua PDPI, Agus Dwi Susanto, dalam keterangan resminya.

Ketua PERKI, Isman Firdaus menambahkan, anak-anak berpotensi mengalami komplikasi berat jika terpapar Covid-19 varian Omicron. “Jika terpapar Covid-19, anak-anak bisa seperti orang dewasa, berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya,” jelas Isman.

Kelima organisasi profesi medis tersebut mengimbau Pemerintah memperbolehkan anak-anak atau orangtuanya untuk memilih metode belajar apakah tatap muka atau belajar di rumah. PTM 100 persen tidak diwajibkan.

Anak-anak yang dapat mengikuti PTM sebaiknya mereka yang sudah melengkapi vaksinasi Covid-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan melakukan monitoring tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) untuk pasien Covid-19 dahulu sebelum memutuskan keberlanjutan PTM 100 persen.

Baca juga : Terbitkan Kepgub Baru, Anies Masih Pertahankan PTM 100 Persen

“Salah satu faktor untuk menetapkan pengetatan adalah tentang keterisian di rumah sakit,” ujar Anies usai mengunjungi Kelenteng Hian Thian Siang Tee Bio di Jakarta Pusat, Selasa (1/2).

Jika BOR meningkat, lanjut Anies, maka pengendaliannya adalah dengan mengurangi mobilitas. “Apabila ada tren peningkatan (BOR) secara signifikan yang mengkhawatirkan, maka bisa dilakukan pengetatan,” kata Anies.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan pengetatan mobilitas warga. Termasuk pelaksanaan PTM. Faktor untuk menetapkan pengendalian mobilitas warga yakni dengan mengukur BOR pasien positif Covid-19.

Mantan Menteri Pendidikan ini mengakui, kasus positif Covid-19 varian Omicron terus meningkat. Tapi, BOR di rumah sakit masih relatif rendah. Sehingga, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.

“Tingkat keparahannya tidak seperti enam bulan lalu. Soal kebijakan lain, kita akan monitoring dan evaluasi bersama Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Baca juga : Epidemiolog Usul PTM 100 Persen Dikaji Ulang

Meski begitu, Anies mengimbau warga Jakarta untuk terus menjalankan prokes agar puncak lonjakan kasus seperti Juli 2021 tidak terulang. Anies juga mengimbau warga tidak panik terhadap lonjakan varian Omicron.

Karena, umumnya gejalanya ringan hingga sedang. Jika ada warga merasakan gejala, agar segera memeriksakan kesehatannya ke fasilitas kesehatan. “Bila hasilnya positif, lakukan segera isolasi mandiri secara disiplin, supaya tidak menularkan orang lain,” katanya.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta Rabu (2/2), BOR pasien Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 60 persen. Sedangkan BOR Intensive Care Unit (ICU) sebesar 28 persen. Tempat tidur isolasi Covid-19 saat ini tersisa 3.072 pasien dari 5.111 yang disiapkan.

Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 3 persen dibandingkan BOR isolasi RS Covid-19 pada Senin (31/1) sebesar 57 persen. Sedangkan untuk ICU terisi 187 pasien dari total 679 tempat tidur yang disiapkan.

Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 6 persen dari sebelumnya sebesar 22 persen. Penambahan kasus Covid-19 di Jakarta sebanyak 6.388 orang. Secara total, jumlah orang di Jakarta yang pernah positif Covid-19 sepanjang pandemi melanda Ibu Kota sebanyak 919.743 kasus. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.