Dark/Light Mode

Hormati Putusan PTUN, Pemprov DKI Terus Berupaya Atasi Banjir

Jumat, 18 Februari 2022 21:41 WIB
Pengerukan kali oleh Pemprov DKI untuk mencegah banjir. (Foto: Ist)
Pengerukan kali oleh Pemprov DKI untuk mencegah banjir. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta menegaskan selama ini sudah dan terus berupaya untuk mengatasi banjir. Di antaranya dengan melaksanakan peningkatan kapasitas pengerukan, dan penguatan turap kali atau sungai.

Dudi Gardesi, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta mengatakan, berbagai kegiatan peningkatan kapasitas kali atau sungai terus dilakukan. Demikian juga dengan pengerukan, penguatan turap hingga gerebek lumpur untuk meminimalisir dampak banjir di Ibu Kota.

"Pemprov DKI telah melakukan berbagai upaya pengendalian banjir, mulai dari peningkatan kapasitas kali atau sungai, rehabilitasi fasilitas pengendali banjir, pembangunan rumah pompa, pembangunan turap, gerebek lumpur dan pengerukan kali. Semua dilakukan secara rutin,” ujarnya dalam siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Jumat (18/2).

Baca juga : Vaksinasi Booster Pemprov DKI Sudah 1 Juta Lebih

Selain itu, menurutnya, permasalahan banjir di Jakarta dan daerah sekitarnya perlu ditangani dan dikerjakan secara strategis serta melalui kerja sama dengan pihak lainnya, seperti Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Kota/Kabupaten di sekitar Jakarta.

Dudi mengungkapkan, Dinas SDA Jakarta telah mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara berkala setiap tahun, salah satunya pekerjaan pengerukan dilakukan pada 2021 dan dilanjutkan sejak awal 2022 menggunakan alat berat. Selanjutnya, perbaikan turap Kali Krukut sudah dilakukan pada tahun 2018 hingga tahun 2021.

"Jadi, sebetulnya ada atau tidaknya gugatan ini, selama ini Pemprov DKI Jakarta sudah mengerjakan seluruh poin yang menjadi tuntutan penggugat. Ada yang pengerjaannya masih berjalan di lapangan dan ada yang sudah dikerjakan. Semua upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam penanggulangan banjir merupakan bagian dari on-going program,” tegas Dudi."

Baca juga : Alhamdulillah Kasus Turun, Pemerintah Terus Perkuat Pencegahan

Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta juga membuka pintu bagi masyarakat yang ingin meninjau lokasi pengerjaan terutama Kali Mampang agar dapat menyaksikan secara langsung apa yang sudah dilakukan dan rencana ke depannya. “Ini terkait dengan keterbukaan informasi dan edukasi publik mengenai program yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta baik yang sudah maupun yang sedang berjalan,” ujar Dudi.

Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta menghormati Putusan PTUN Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT pada 15 Februari 2022 yang mengabulkan 2 gugatan (tuntutan) dari 6 gugatan yang dilayangkan oleh tujuh warga DKI Jakarta pada 24 Agustus 2021.

Dalam amar putusan, PTUN hanya mengabulkan 2 gugatan dari 6 gugatan diajukan. Adapun gugatan yang dikabulkan oleh pengadilan adalah: Pertama, mewajibkan Penprov DKI Jakarta untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya. Kedua, mewajibkan Pemprov DKI Jakarta untuk memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.

Baca juga : Berpotensi Jadi Kawasan Pariwisata, Pemprov DKI Amankan Aset Pulau Gosong

Yayan Yuhanah, Kepala Biro Hukum Setdai DKI Jakarta, menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta menghormati putusan PTUN yang mengabulkan sebagian gugatan, yaitu 2 dari keseluruhan 6 gugatan.

“Sebetulnya 2 gugatan yang dikabulkan juga sudah dan masih dalam proses pengerjaan oleh Pemprov DKI Jakarta. Tidak hanya itu, gugatan yang ditolak pun sebetulnya juga dalam proses pengerjaan secara rutin. Pemprov DKI Jakarta sangat menghargai tuntutan dari para penggugat yang pastinya dilakukan demi kemaslahatan dan kepentingan umum, serta tentunya ini sudah sejalan dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membangun dan merehabilitasi infrastruktur pengendali banjir,” ujarnya.

Yayan mewakili Pemprov DKI Jakarta juga menghargai concern masyarakat terkait penanganan masalah perkotaan. “Ini adalah bentuk kolaborasi masyarakat dan Pemprov DKI di mana Pemprov DKI juga bekerjasama dengan wilayah sekitar DKI Jakarta bahkan dengan Pemerintah Pusat dalam penanggulangan masalah penanggulangan banjir ini,” tutup Yayan. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.