Dark/Light Mode

Mau Donor Darah Saat PPKM? Tetap Bisa Lho

Jumat, 4 Maret 2022 13:39 WIB
Ketua PMI DKI Rustam Effendi. (Foto: Istimewa)
Ketua PMI DKI Rustam Effendi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta memastikan, kegiatan donor darah tetap bisa dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Asalkan, pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Effendi menjelaskan, donor darah tetap bisa dilaksanakan karena termasuk kegiatan pelayanan kesehatan. Menurutnya, kegiatan donor darah harus tetap berjalan 100 persen mengikuti protokol kesehatan. Dan bisa diatur tanpa menimbulkan kerumunan.

Baca juga : Luhut Tak Bawa Fulus

Rustam menambahkan, ketersediaan darah di PMI harus selalu aman. "Agar dapat memenuhi dan melayani permintaan darah masyarakat," jelas Rustam, dalam keterangan tertulis pada RM.id, Jumat (4/3).

Katanya lagi, terobosan-terobosan yang sedang dikembangkan di masa Pandemi Covid-19 ini juga diharapkan dapat disebarluaskan pada masyarakat. Salah satunya seperti aplikasi Jak-Blood.

Baca juga : Pasca Banjir Serang, PLN Tetap Siagakan Personel

Aplikasi itu berguna untuk registrasi donor darah sukarela, permintaan darah online dari Bank Darah Rumah Sakit dan integrasi informasi darah PMI DKI dengan aplikasi JAKI.

Rustam mengklaim, pelayanan donor darah, dan permintaan darah 24 jam di Unit Donor Darah (UDD) PMI di tiap wilayah kota berjalan dengan baik.

Baca juga : Bank DKI Dinobatkan Sebagai BUMD Terbaik Di Tahun Macan Air

"Pendonor tidak harus jauh-jauh untuk melakukan donor darah," ungkapnya.

Lebih lanjut, eks Wali Kota Jakarta Utara itu menyebut, untuk mendapatkan fasilitas tempat donor darah yang baik dan nyaman, dirinya akan berdiskusi dengan tiap wali kota di tiap wilayah. Agar menyiapkan tempat untuk digunakan para komunitas untuk melakukan kegiatan donor darah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.