Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Harga Properti Mahal, Program DP 0 Persen Gagal

51,52 Persen Warga DKI Ngontrak Rumah

Senin, 14 Maret 2022 07:00 WIB
Suasana rumah susun sederhana milik (Rusunami) Klapa Village yang merupakan hunian dengan program DP (uang muka) Rp0 di Pondok Kelapa, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Suasana rumah susun sederhana milik (Rusunami) Klapa Village yang merupakan hunian dengan program DP (uang muka) Rp0 di Pondok Kelapa, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).

 Sebelumnya 
“Tapi, syaratnya jangan muluk-muluk. Yang kira-kira memang bisa dipenuhi orang kayak saya gini aja lah,” harapnya.

Syam menegaskan, dirinya mampu mencicil rumah Rp 1 juta-Rp 2 juta per bulan.

“Sekarang saya ngontrak rumah Rp 1 juta per bulan, itu belum listrik dan uang kebersihan. Yah kalau cicilan nggak sampai Rp 2 juta dan DP-nya benar 0 Rupiah, Insya Allah saya bisa,” katanya yakin.

Baca juga : Gatot Dapat Tenaga Baru

Berdasarkan data BPS tahun 2022, hanya 48,48 persen warga DKI Jakarta yang memiliki tempat tinggal dengan status kepemilikan sendiri. Sisanya, 51,52 persen ngontrak dan lainnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 menjanjikan, program rumah dengan DP 0 Rupiah untuk warga kelas menengah ke bawah.

“Kami akan buat lebih mudah, saya nggak tega warga Jakarta nyewa terus, ngontrak terus,” kata Anies saat kampanye di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kala itu.

Baca juga : 73 Persen Percaya Media, 83 Persen Cemaskan Hoaks

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 DKI Jakarta tertulis target pembangunan rumah DP 0 Rupiah sebanyak 232.214 unit. Namun, yang terealiasi saat ini baru 780 unit.

Pada Juni 2020, Anies meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) 558 tahun 2020 tentang batasan penghasilan tertinggi penerima rumah DP 0 Rupiah. Anies mengubah batas penghasilan minimal dari Rp 8 juta, naik menjadi Rp 14,8 juta.

Dalam Kepgub tersebut, rumusan batasan penghasilan tertinggi rumah tangga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yaitu sama dengan 3 kali nilai angsuran atau biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh rumah secara kredit dengan skema pembiayaan komersial.

Baca juga : Target Presiden, 70 Persen Warga Sudah Divaksin Sampai Akhir 2021

Hal itu juga terungkap dalam RPJMD Pemprov DKI 2017-2022. Dalam file tersebut disebutkan, kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan prioritas penyediaan rumah layak huni secara umum dengan kategori berdasarkan besaran penghasilan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengakui, sebagian warga Jakarta tidak memiliki rumah sendiri. Makanya warga mengharapkan realisasi program Rumah DP 0 Rupiah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.