Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Harga Properti Mahal, Program DP 0 Persen Gagal
51,52 Persen Warga DKI Ngontrak Rumah
Senin, 14 Maret 2022 07:00 WIB
Sebelumnya
“Tapi, syaratnya jangan muluk-muluk. Yang kira-kira memang bisa dipenuhi orang kayak saya gini aja lah,” harapnya.
Syam menegaskan, dirinya mampu mencicil rumah Rp 1 juta-Rp 2 juta per bulan.
“Sekarang saya ngontrak rumah Rp 1 juta per bulan, itu belum listrik dan uang kebersihan. Yah kalau cicilan nggak sampai Rp 2 juta dan DP-nya benar 0 Rupiah, Insya Allah saya bisa,” katanya yakin.
Baca juga : Gatot Dapat Tenaga Baru
Berdasarkan data BPS tahun 2022, hanya 48,48 persen warga DKI Jakarta yang memiliki tempat tinggal dengan status kepemilikan sendiri. Sisanya, 51,52 persen ngontrak dan lainnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 menjanjikan, program rumah dengan DP 0 Rupiah untuk warga kelas menengah ke bawah.
“Kami akan buat lebih mudah, saya nggak tega warga Jakarta nyewa terus, ngontrak terus,” kata Anies saat kampanye di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kala itu.
Baca juga : 73 Persen Percaya Media, 83 Persen Cemaskan Hoaks
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 DKI Jakarta tertulis target pembangunan rumah DP 0 Rupiah sebanyak 232.214 unit. Namun, yang terealiasi saat ini baru 780 unit.
Pada Juni 2020, Anies meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) 558 tahun 2020 tentang batasan penghasilan tertinggi penerima rumah DP 0 Rupiah. Anies mengubah batas penghasilan minimal dari Rp 8 juta, naik menjadi Rp 14,8 juta.
Dalam Kepgub tersebut, rumusan batasan penghasilan tertinggi rumah tangga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yaitu sama dengan 3 kali nilai angsuran atau biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh rumah secara kredit dengan skema pembiayaan komersial.
Baca juga : Target Presiden, 70 Persen Warga Sudah Divaksin Sampai Akhir 2021
Hal itu juga terungkap dalam RPJMD Pemprov DKI 2017-2022. Dalam file tersebut disebutkan, kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan prioritas penyediaan rumah layak huni secara umum dengan kategori berdasarkan besaran penghasilan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengakui, sebagian warga Jakarta tidak memiliki rumah sendiri. Makanya warga mengharapkan realisasi program Rumah DP 0 Rupiah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya