Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dorong Fasilitas Ramah Disabilitas

Rusunawa Juga Wajib Dilengkapi Lift Lho...

Jumat, 25 Maret 2022 08:56 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Yusrial Dzinnun. (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD DKI Jakarta Yusrial Dzinnun. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) menyediakan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang ramah penyandang disabilitas. Seperti menyediakan lift dan jalur evakuasi yang memadai.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yusriah Dzinnun menyebut, sejauh ini banyak Rusunawa milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang belum bersahabat. Ia mengaku, telah mengingatkan Dinas PRKP untuk melengkapi fasilitas ramah disabilitas pada Rusun PIK 1 Pulogadung yang baru saja selesai dibangun.

“Penyandang disabilitas juga punya hak yang sama dengan warga pada umumnya,” kata Yusriah, di Jakarta, kemarin.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi D DPRD DKI Neneng Hasanah. Menurutnya, Pemerintah wajib menyediakan fasilitas kepada penghuni penyandang disabilitas.

“Jadi kami minta tolong juga kepada Pak Kepala Dinas (Kadis) PRKP agar rusun baru dibuat fasilitas akses disabilitas jangan di lantai tertentu saja. Tapi di setiap lantai harus ada dan bagus. Karena rusun-rusun ini gedung bertingkat, mulai dari akses naik turun gedung ataupun jalur evakuasi khusus atau yang lain sebagainya harus ada hitung-hitungan (kajian),” ungkap Neneng.

Baca juga : Awas, Rusunawa Di PIK Dihuni Kalangan Mampu

Kepala Dinas PRKP Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, ada 17 Rusunawa yang telah memiliki unit hunian khusus penyandang disabilitas. Antara lain Rusunawa Tambora, KS Tubun, Jatinegara Barat, Semper Barat, Rorotan, Nagrak, Penjaringan, dan Daan Mogot.

“Memang jumlah ini masih sedikit. Kami akan terus prioritaskan tambahan penyediaan fasilitas bagi penghuni rusun penyandang disabilitas di rusun-rusun yang sedang kita bangun,” terangnya.

Dinas PRKP DKI juga akan terus memperhatikan Standard Operating Procedure (SOP) khusus bagi penyandang disabilitas sebagai penghuni rusun secara hati-hati.

Antara lain, fasilitas akses menuju bangunan, seperti ramp dan jalur pemandu. Kemudahan lain untuk penyandang disabilitas dengan slot parkir mobil khusus dan toilet khusus di lantai dasar. Penyediaan akses lift, ruang untuk pengguna kursi roda pada bangunan, serta amphitheater dan fasilitas lainnya.

“Standar keselamatan, serta penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang menunjang kaum disabilitas, misalnya akses menuju bangunan kami terus cek di lapangan,” tandas Sarjoko.

Baca juga : Sandi Borong Tote Bag Buatan 5 Remaja Disabilitas Di Lampung

Lalu bagaimana cara mendapatkan unit hunian khusus bagi penyandang disabilitas ini?

Sarjoko menerangkan, cara pendaftaran sewa unit hunian khusus penyandang disabilitas ini sama seperti pendaftaran sewa unit rusunawa pada umumnya.

Masyarakat yang berminat bisa mendaftar dengan mudah tanpa dipungut biaya lewat aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (SIRUKIM).

Kemudian, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan lengkapi tanggal lahir.

Selain itu, masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), slip gaji, serta email aktif untuk kode verifikasi. Setelah memperoleh akun SIRUKIM, calon penghuni bisa langsung memilih menu ‘Booking Rusunawa’.

Baca juga : Giliran Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Digeledah KPK

Setelah itu, calon penghuni bisa melihat dan memilih daftar Rusunawa yang masih tersedia.

“Pada saat daftar ulang, petugas UPRS (Unit Pengelola Rumah Susun) akan mengidentifikasi kondisi fisik pendaftar atau jika tidak tampak secara fisik, maka pendaftar dapat menginformasikan kepada petugas,” tuturnya. (DRS)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.