Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sindir Balapan Mobil Listrik

Aktivis: Parade Formula E Ke Gedung KPK Saja

Jumat, 25 Maret 2022 13:54 WIB
Massa aktivis tergabung dalam Satgas Pemburu Koruptor Formula E, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPK, dan BPK DKI Jakarta, Jumat (25/3). (Foto: Istimewa)
Massa aktivis tergabung dalam Satgas Pemburu Koruptor Formula E, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPK, dan BPK DKI Jakarta, Jumat (25/3). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aksi Jumat Keramat kembali digelar massa aktivis tergabung dalam Satgas Pemburu Koruptor Formula E, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPK, dan BPK Provinsi DKI, Jumat (25/3).

Dalam aksinya, mereka melakukan aksi teatrikal Parade Formula E sebagai simbol sindiran tidak mau kalah dengan parade MotoGP Mandalika yang mendapatkan antusias masyarakat Indonesia.

"Kami sarankan aksi parade Formula E nanti bagusnya ambil rute menuju Gedung KPK. Tiba langsung diperiksa satu persatu," tegas Koordinator Aksi Ali Ibrahim dalam aksinya, Jumat (25/3).

Selain itu, massa juga ada yang menjadi pawang pesaing pawang hujan Moto GP Mbak Rara. Dikatakannya, mengikuti hasil pemeriksaan penyidik KPK terhadap Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi beberapa hari lalu lalu, KPK diyakininya akqn terus mempertajam penyelidikan tentang kemungkinan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan anggaran Formula E.

Baca juga : BNI Serahkan Mobil Listrik Mewah Tesla Pada Nasabah Loyal

"Kami yakin, dalam waktu dekat KPK akan memeriksa semua pihak yang terkait dengan Formula E. Agar semua terang benderang. KPK jangan loyo, sebab KKN ini musuh bersama rakyat," tegasnya lagi.

Pihaknya juga berharap KPK bisa proaktif untuk meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terkait Formula E dan PPATK untuk melakukan Tracing (penelusuran) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"KPK harusnya proaktif melakukan koordinasi bersurat dengan BPK terkait menelusuri aliran dana yang menyimpang dalam kasus Formula E. Sudah saatnya seret semua oknum yang ikut menikmati aliran dana pada kasus dugaan korupsi Formula E," pungkasnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kembali diperiksa KPK, har8 ini Selasa (22/3). Pria yang akrab disapa Pras ini dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan acara balap mobil listrik Formula E.

Baca juga : Pengamat: Sejak Awal Formula E Tak Terencana

"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi dipenyelenggaraan Formula E," ucap Pras melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi, Selasa (22/3).

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengatakan, sebagai warga negara dan pimpinan DPRD DKI Jakarta siap memberikan keterangan soal Formula E. "Saya patuh, siap memberikan keterangan apapun dipersoalan Formula E ini," tambah dia sembari berharap keterangan yang ia berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta.

Sebelumnya, Selasa (8/2), Pras juga telah diperiksa oleh penyidik KPK. Selain Pras, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 Iman Satria hingga Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI 2019-2024 Jakarta Anggara Wicitra juga memenuhi panggilan KPK.

KPK hingga saat ini tak mau membeberkan perkembangan penyelidikan kasus dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan KPK, belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah ini.

Baca juga : Kembangkan Mobil Listrik, Mitsubishi Gandeng 4 Perusahaan Ternama

KPK tak mau terlalu terbuka soal kasus ini lantaran khawatir pernyataannya bakal menggiring orang untuk menuding pihak-pihak tertentu. KPK meminta masyarakat bersabar. Lembaga Antikorupsi ini berjanji membeberkan tersangka yang terlibat dalam kasus ini jika bukti yang dikumpulkan sudah kuat.

"Nanti lengkap semuanya, ditetapkan tersangka, ditangkap, dan ditahan," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/3). [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.