Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Puskepi: BPH Migas Dan Kementerian ESDM Perlu Awasi Penyaluran Solar

Selasa, 12 April 2022 00:06 WIB
SPBU. (Foto: Ist)
SPBU. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Puskepi Sofyano Zakaria meminta BPH Migas dan Kementerian ESDM untuk mengawasi kemampuan badan usaha yang ditunjuk menyalurkan solar secara ketat dan melekat di tengah naiknya harga BBM.

"Di tengah meningkatnya ekonomi yang diikuti meningkatnya penggunaan solar subsidi, maka BPH Migas dan Kementerian ESDM perlu melakukan monitor yang ketat dan melekat terus menerus terkait kemampuan badan usaha yang ditunjuk menyalurkan solar di saat tingginya harga BBM," kata Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulis, Senin (11/4).

Baca juga : Genjot Produktivitas, Kementan Evaluasi Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian

Menurut dia, jika terbukti ada badan usaha yang belum terbukti menyalurkan solar sesuai jadwal dan volume yang ditetapkan, maka BPH Migas perlu segera membuat kebijakan untuk mengalihkan kuota solar badan usaha tersebut ke badan usaha lainnya agar tidak terjadi masalah kekurangan solar subsidi di masyarakat.

"Kecepatan mengambil sikap dan kebijakan terkait penyaluran solar subsidi yang tengah jadi sorotan publik harusnya menjadi prioritas pihak pemerintah termasuk BPH Migas sebagai pihak yang punya kewenangan terkait penyaluran BBM di negeri ini khususnya bbm PSO," imbaunya.

Baca juga : Sawah Di Padang Kekeringan, Kementan Sarankan Petani Ikut Asuransi Pertanian

Diingatkan Sofyano, kuota solar subsidi tahun 2022 yang telah ditetapkan sebesar 15,1 juta kilo liter, harus sepenuhnya tersalur ke masyarakat oleh badan usaha yang telah ditunjuk oleh pemerintah, walau harga BBM sedang tinggi sekalipun.

Untuk tahun 2022 badan usaha PT Pertamina Patra Niaga ditetapkan menyalurkan solar subsidi sebanyak 14,9 juta Kilo Liter dan Badan Usaha PT AKR sebesar 186.000 KL atau setara 18,6 miliar liter.

Baca juga : Praktisi Migas: Kenaikan Harga Pertamax Karena Gejolak Pasar

"Jangan sampai terjadi ada badan usaha yang tak sanggup melaksanakan seluruh penyaluran solar subsidi karena tingginya harga BBM sebagaimana yang pernah terjadi di tahun 2019 yang lalu," ungkap Sofyano.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.