Dark/Light Mode

Panggil Atlet Sepatu Roda Di Gatsu

Polda: Jalan Raya Hanya Untuk Kendaraan Bermesin

Senin, 9 Mei 2022 19:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Foto: Istimewa)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya akan memanggil pihak penanggungjawab rombongan pengguna sepatu roda yang melaju di tengah Jalan Gatot Subroto pada Minggu (8/5) pagi.

"Kami akan jadwalkan, akan kami panggil. Kami berikan edukasi terkait aturan agar mereka paham itu tidak dibenarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip Antara,  Senin (9/5).

Meski demikian pihak kepolisian hanya akan memberikan peringatan kepada rombongan tersebut dan belum ada rencana untuk memberikan sanksi tambahan.

Baca juga : SEA Games Vietnam Resmi Dibuka, Ini Harapan Raja Sapta Oktohari Untuk Tim Indonesia

"Akan kami berikan peringatan," ujarnya.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, apapun alasannya tindakan rombongan pengguna sepatu roda tersebut tidak bisa dibenarkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Ini tidak dibenarkan, mengacu Undang-Undang Tahun 29 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) bahwa jalan raya tidak diperuntukkan bagi sepatu roda tapi untuk kendaraan roda dua atau lebih yang bermesin," pungkasnya.

Baca juga : Jadi Jalur Alternatif, Polisi Mulai Membatasi Kendaraan Besar Di Puncak

Sebelumnya, warganet melalui akun twitter @pativ7 mengunggah sejumlah pemain sepatu roda pada siang hari yang melintas di tengah jalan raya.

Unggahan video singkat berdurasi 44 detik tersebut kemudian mendapat tanggapan dari sejumlah warganet lainnya.

Mereka pun meminta petugas terkait menindak pemain sepatu roda tersebut termasuk mendorong pemerintah membuat aturan baru.

Baca juga : Ada One Way Di Tol, Jalan Arteri Karawang Dipadati Kendaraan Arah Jakarta

"Pak Wagub @ArizaPatria mungkin bisa buat aturan baru buat kaum kelas menengah arogan supaya sepatu mereka tidak mengganggu pengguna jalan lain, membahayakan juga. Nanti kalau ketabrak ojol atau tukang starling yang lagi cari rejeki, mereka marah, orang kecil dituntut penjara lagi," ucapnya melalui twitter @mazzini_gsp. (DRS)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.