Dark/Light Mode

Meski Penularan Mulai Terkendali

Penumpang Transjakarta Tetap Wajib Masker

Sabtu, 21 Mei 2022 21:47 WIB
Penumpang Transjakarta menggunakan masker dalam bus. (Foto: Istimewa)
Penumpang Transjakarta menggunakan masker dalam bus. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tetap memberlakukan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 bagi seluruh pelanggan.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo yang telah memperlonggar aturan penggunaan masker di ruangan terbuka dan tetap mewajibkan penggunaan masker di ruang tertutup, termasuk transportasi publik.

Baca juga : Awas, Kenaikan Kasus Covid Masih Mengintai

“Kami telah memahami arahan Pemerintah mengenai pelonggaran memakai masker di ruang terbuka. Sesuai arahan tersebut, kami tetap mewajibkan seluruh pelanggan untuk mengenakan masker selama berada di fasilitas dan armada Transjakarta,” ujar Iwan Samariansyah, Kepala Departemen Komunikasi Korporasi dan CSR PT Transjakarta, dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5).

Menurutnya, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor transportasi, Transjakarta pada dasarnya siap mengikuti semua arahan yang diberikan. Sebab pelayanan maksimal dari segala aspek merupakan hal yang harus dijaga untuk kepuasan pelanggan.

Baca juga : Ahli IPB Tegaskan PMK Bisa Dikendalikan Dan Tidak Berbahaya Bagi Manusia

“Arahan Dinas Perhubungan DKI juga agar pengguna transportasi publik wajib memakai masker,” tambahnya.

Saat ini Transjakarta beroperasi dengan kapasitas normal dan penerapan prokes sesuai aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti wajib memakai masker, menunjukkan telah melakukan vaksin Covid-19 baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI maupun dokumen resmi lainnya secara digital maupun yang telah dicetak.

Baca juga : Perilaku Menyimpang Jangan Dikasih Tempat

Selain itu, pelanggan juga diwajibkan melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki gerbang halte serta tidak diperkenankan untuk melakukan percakapan baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap patuh mengikuti semua aturan yang berlaku,” tandasnya. (MRA)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.