Dark/Light Mode

Dapat Opini WTP, Tapi…

BPK Temukan DKI Kelebihan Bayar Belasan Miliar Rupiah

Selasa, 31 Mei 2022 15:09 WIB
Dapat Opini WTP, Tapi… BPK Temukan DKI Kelebihan Bayar Belasan Miliar Rupiah

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pemeriksa Keuangan RI menemukan sejumlah permasalahan keuangan pada sisi belanja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

“Diantaranya kelebihan pembayaran gaji, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp 4,17 miliar," kata Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo saat rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah DKI Jakarta tahun 2021 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/5). 

Baca juga : Hari Buruh, Puan Tegaskan Komitmen Kawal Keberpihakan Regulasi Untuk Buruh

Selain itu, kekurangan pemungutan dan penyetoran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebesar Rp 13,53 miliar.

“Kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa sebesar Rp 3,13 miliar dan kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak sebesar Rp 3,52 miliar," kata Dede.

Baca juga : Stok Daging Sapi, Ayam dan Telur Di Sumatera Selatan Masih Cukup

BPK pun menekankan pentingnya peningkatan monitoring dan pengendalian atas pengelolaan rekening kas pada organisasi perangkat daerah dan Bank DKI Jakarta.

Sementara dari sisi pendapatan, BPK juga menemukan kelemahan proses pendataan, penetapan, dan pemungutan pajak daerah yang mengakibatkan kekurangan pendapatan pajak daerah. 

Baca juga : Citra Andy, Dilecehkan Dan Dianiaya Teman Suami Olla Ramlan

Selanjutnya, pada pengelolaan aset, BPK juga menemukan kekurangan dalam pemenuhan kewajiban koefisien lantai bangunan sebesar Rp 2,17 miliar.

“Pencatatan aset tetap, ganda atau aset tetap belum ditetapkan statusnya serta adanya 3.110 bidang tanah yang belum bersertifikat serta penempatan aset tetap oleh pihak ketiga tidak didukung dengan perjanjian kerjasama," tandasnya. (DRS)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.