Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sudah Disetujui DPRD

Penerapan Tarif Integrasi Antarmoda Tunggu Peraturan Gubernur

Selasa, 7 Juni 2022 21:23 WIB
Aplikasi integrasi antarmoda di Ibu Kota Jaklingko. (Foto: Istimewa)
Aplikasi integrasi antarmoda di Ibu Kota Jaklingko. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan Peraturan Gubernur tentang penetapan tarif integrasi tiga moda transporasi umum Rp 10 ribu sehingga bisa segera diberlakukan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, usai disepakati paket tarif integrasi oleh DPRD, pihaknya akan menunggu Surat Keputusan Gubernur untuk selanjutnya menerapkan peraturan tersebut.

“Tentu untuk prosesnya kami harap setelah menerima persetujuan dari Dewan kami akan proses keputusan Gubernur, kemudian dilanjut sosialisasi selama dua minggu, setelah itu baru implementasi. Kami harapkan diakhir bulan Juni ini sudah sudah dieksekusi,” kata Syafrin di Jakarta, Selasa (7/6).

Baca juga : Hore, DPRD Setuju Tarif Integrasi 3 Moda Rp 10 Ribu

Dia menjelaskan,  adapun tiga moda transportasi umum untuk integrasi tarif itu adalah TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyetujui paket tarif integrasi moda transportasi sebesar Rp 10 ribu. Komisi B Bidang Perekonomian juga menginginkan adanya subsidi penuh pada 15 kelompok masyarakat.

Masing-masing PNS dan pensiunan PNS DKI Jakarta, tenaga kontrak yang bekerja di DKI Jakarta, penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), karyawan swasta tertentu, penghuni rumah susun, warga ber-KTP Kepulauan Seribu, dan penerima raskin.

Baca juga : Dishub Ngarep DPRD Segera Setujui Tarif Integrasi Antarmoda

Kemudian anggota TNI dan Polri, veteran, penyandang disabilitas, lansia, pekerja rumah ibadah, pengajar PAUD, Jumantik dan Dasa wisma, dan tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga. 

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail berharap, dengan penetapan paket tarif integrasi ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berpindah dari transportasi pribadi ke transportasi umum.

“Komisi B menyetujui pelaksanaan tarif integrasi untuk mendukung keterpaduan moda transportasi antara BRT, LRT, dan MRT Jakarta yang pada ujungnya nanti akan mendorong masyarakat untuk menggunakan moda transportasi masal berbasis rel,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/6).

Baca juga : Tarif Integrasi Tiga Moda Transportasi Rp 10 Ribu

Komisi B, sambung Ismail akan terus memantau perkembangan penerapan paket tarif integrasi setiap enam bulan sekali untuk mengetahui seberapa efektifnya dan menguntungkannya bagi pengguna transportasi umum.

“Nanti kita evaluasi perenam bulan, dari situ nanti kita bisa mengkaji dan melahirkan rekomendasi baru, agar penerapan paket ini bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” ucapnya. (DRS)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.