Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Resah Soal Status Pekerjaan
Karyawan Dharma Jaya Ngadu Ke Gubernur Anies
Rabu, 20 April 2022 13:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Para pekerja di Perumda Dharma Jaya mengadu ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pimpinan DPRD DKI Jakarta dan instansi lainnya terkait ketidakpastian status kepegawaian mereka.
"Adapun permasalahan yang terjadi saat ini di Perumda Dharma Jaya adalah Direktur Keuangan dan Administrasi selaku salah satu pimpinan mengenyampingkan para Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PWKT) yang telah bekerja lebih dari tiga tahun dan tidak memberikan jaminan kepastian status para karyawan," demikian bunyi surat yang diterima redaksi, Selasa malam (19/4).
Pegawai yang telah bekerja lebih dari tiga tahun di Dharma Jaya cukup banyak. Sementara ada beberapa pegawai yang sudah bekerja selama lebih dari lima tahun tidak diberikan status kepegawaian yang pasti.
Baca juga : Kemendagri Tunggu Usulan Dari Gubernur
"Ada beberapa karyawan yang tadinya berstatus PKWT dalam kontrak yang lama namun berubah menjadi menjadi status PKHL (Pekerja Kontrak Harian Lepas). Sedangkan karyawan tersebut telah berstatus PKWT lebih dari tiga tahun. Tentu saja membuat karyawan menjadi mudah untuk di PHK secara sepihak," sambung surat itu.
Anehnya lagi, terdapat perekrutan karyawan yang dianggap “profesional” namun pada kenyataanya bertentangan dengan Peraturan Perusahaan.
"Di dalam Peraturan Perusahaan perekrutan maksimal berusia 38 tahun untuk dapat bekerja dan diangkat sebagai karyawan tetap. Tapi justru sebaliknya pada kenyataan karyawan tersebut sudah berusia 40 tahun," lanjut surat itu.
Baca juga : Brigjen Budi Setiawan Dinilai Layak Jadi Penjabat Gubernur Banten
Hal ini mengakibatkan terjadi konflik kepentingan yang dilakukan oleh Direktur Keuangan dan Administrasi Perumda Dharma Jaya dengan dilakukannya proses asesmen kepada beberapa karyawan. Dimana karyawan tersebut baru bekerja kurang dari dua tahun.
Proses asesmen adalah salah satu syarat agar karyawan dapat diangkat menjadi karyawan tetap di Perumda Dharma Jaya.
"Direktur Keuangan dan Administrasi Perumda Dharma Jaya pun menyatakan sedang adanya efisiensi anggaran perusahaan dikarenakan perusahaan sedang mengalami kesulitan finansial. Namun pada kenyataanya beberapa kali melakukan proses rekrutmen karyawan baru dengan alasan membutuhkan tenaga profesional," demikian bunyi surat itu.
Baca juga : Hary Tanoe Lantik Tama Langkun Jadi Ketua DPP
Saat dikonfirmasi, Dirut Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman belum merespons. (DRS)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya