Dark/Light Mode

Ironis, Tersingkir Karena Alasan Kalah Usia

Siswi Berprestasi Gagal Masuk Sekolah Favorit

Rabu, 29 Juni 2022 07:30 WIB
Petugas melayani warga yang berkonsultasi tentang pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/6/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa).
Petugas melayani warga yang berkonsultasi tentang pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/6/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa).

 Sebelumnya 
Ombudsman Jakarta meminta dilakukan mitigasi teknis mengenai kapasitas server, traffic internet dan segala sistem teknologi informasi.

Ombudsman berharap, di sisa waktu proses pendaftaran PPDB, ada mitigasi khusus dan cepat untuk menanggulangi permasalahan yang dikeluhkan masyarakat.

“Karena disadari atau tidak, ketika sudah memberikan pelayanan publik secara daring, maka penyelenggara tersebut harus siap 24 jam penuh melayani pengguna layanan tersebut,” tegas Dedy.

Baca juga : 5 Alasan Kenapa Dunia Masih Berstatus Pandemi Covid-19

Permasalahan krusial lain, menurut Ombudsman, menghindari adanya pengangguran pendidikan siswa.

“Dengan tidak meratanya persebaran sekolah, terutama SMP dan SMA/SMK di tiap Kecamatan/Kelurahan, maka berpotensi banyak yang dirugikan dari sistem zonasi,” ujarnya.

Ombudsman mengungkap, ada disparitas antar wilayah di DKI Jakarta mengenai daya tampung dalam sistem zonasi ini.

Baca juga : Kemenag Berikan Beasiswa Santri Berprestasi Anak Disabilitas

“Kami harap Disdik DKI dapat menggunakan sistem data tahun lalu untuk menanggulangi daerah-daerah yang daya tampung zonasinya tidak mengakomodir wilayah-wilayah di sekitarnya,” tandasnya.

Koordinator Koalisi Kawal Pendidikan Jakarta (Kopaja), Ubaid Matraji mengatakan, kuota PPBD sangat minim sehingga banyak anak yang tak tertampung.

Dia membeberkan, setiap tahun ajaran baru sekitar 140 ribu anak lulusan SD mendaftarkan diri masuk SMP, dan sekitar 150 ribu anak lulusan SMP masuk ke SMA/SMK. Dari jumlah ini hanya 52 persen yang bisa ditampung di SMP Negeri dan hanya 33 persen yang bisa diterima di SMA/SMK Negeri.

Baca juga : Mbappe Bisa Gagal Ke Madrid

“Lantas ke mana 67 ribu atau 48 persen anak lulusan SD lainnya bersekolah? Juga bagaimana nasib 103 ribu atau 67 persen anak lulusan SMP? Total ada 170 ribu anak yang diabaikan dalam sistem PPDB,” kata Ubaid dalam keterangannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.