Dark/Light Mode

Ironis, Tersingkir Karena Alasan Kalah Usia

Siswi Berprestasi Gagal Masuk Sekolah Favorit

Rabu, 29 Juni 2022 07:30 WIB
Petugas melayani warga yang berkonsultasi tentang pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/6/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa).
Petugas melayani warga yang berkonsultasi tentang pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/6/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa).

 Sebelumnya 
“Siswa yang usianya lebih tua diprioritaskan. Aturan ini nggak adil, anak yang pintar malah tidak bisa masuk sekolah favorit,” keluhnya.

Nurhasanah mengungkap, anaknya kini menangis terus. Bahkan, tidak mau keluar kamar karena malu.

“Teman-temannya yang prestasinya di bawah dia malah lolos. Kan masih ada anggapan kalau yang masuk sekolah negeri, itu anak pintar. Makanya dia jadi ngambek, bahkan nggak mau sekolah jika bukan di sekolah negeri,” bebernya.

Baca juga : 5 Alasan Kenapa Dunia Masih Berstatus Pandemi Covid-19

Kini, selain pusing mencari sekolah untuk anaknya, Nurhasanah juga direpotkan dengan bagaimana membujuk anaknya agar mau sekolah.

Nurhanasah juga mengaku jengkel dengan sulitnya mengakses situs PPDB. Menurutnya, butuh kesabaran dan usaha ekstra untuk bisa mengasesnya. Untuk membuat akun saja, harus begadang,” katanya.

Sementara itu, Ombudsman Jakarta Raya menerima banyak permintaan Konsultasi non Laporan (KNL) terhadap penyelenggaraan PPDB di Jakarta pada Senin (27/6). Sejumlah permasalahan dari KNL tersebut adalah tidak bisa mengakses situs PPDB Jakarta pada pukul 08.00 sampai 09.20 WIB. Permasalahan yang juga terjadi pada pelaksanaan PPDB tahun 2021.

Baca juga : Kemenag Berikan Beasiswa Santri Berprestasi Anak Disabilitas

Pihaknya sudah melakukan klarifikasi. Disdik DKI Jakarta beralasan pada jam tersebut, situs PPDB DKI hanya memprioritaskan layanan untuk pendaftar.

“Hasil klarifikasi kami kepada pihak Disdik DKI, mereka membahasakannya hanya pengaturan lalu-lintas yang ingin masuk ke situs laman PPDB,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan.

Disdik DKI Jakarta, paparnya, lebih detail menyampaikan, traffic dibagi menjadi dua pendaftar dan bukan pendaftar. Pendaftar dikategorikan kepada mereka yang sudah melakukan proses login. Sementara, bukan pendaftar adalah mereka yang belum login, hanya melihat laman muka.

Baca juga : Mbappe Bisa Gagal Ke Madrid

“Namun pertanyaan awamnya, bagaimana mereka bisa login, sementara untuk menuju laman muka saja sudah tidak bisa diakses?” tanya Dedy.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.