Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ketua Dewan Pers Bicara Nasib Media

Kalau Tak Berubah, Ya Ditinggal, Selesai!

Rabu, 9 Februari 2022 08:10 WIB
Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh pada acara HPN 2022. (Foto: Tangkapan layar YouTube Dewan Pers Official).
Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh pada acara HPN 2022. (Foto: Tangkapan layar YouTube Dewan Pers Official).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19 menjadi pukulan berat bagi media mainstream. Padahal, sebelumnya dan sampai saat ini, media mainstream sedang dihantam keras oleh menjamurnya media sosial. Kendati mendapat pukulan berat dan hantaman keras, media mainstream jangan sampai mati.

Lalu, bagaimana caranya media mainstream bisa tetap hidup? Di sela kesibukannya mengikuti rangkaian acara menuju puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang akan digelar hari ini, di Kendari, Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh berbicara panjang lebar mengenai hal ini. Berikut wawancara lengkapnya:

Apa tantangan terbesar yang dihadapi media massa saat ini?

Baca juga : Jadi Ketua Kelas, Pram Bongkar Rahasia Dapur Kabinet Jokowi

Saya kira, tantangan terbesar itu adalah kemampuan memahami perubahan. Bukan hanya paham terhadap perubahannya, tapi bisa melakukan perubahan itu. Itu yang paling challenging, menantang.

Karena, kalau tidak melakukan perubahan, ya tidak akan selesai. Sekarang kan kita melakukan transformasi digital. Migrasi, kalau dalam bahasa yang paling simple. Kalau kita nggak mau migrasi, ya selesai. Ditinggal kita. Termasuk munculnya media sosial.

Sekarang banyak YouTuber atau pegiat media sosial berperan seperti jurnalis. Bagaimana sikap Dewan Pers?

Baca juga : Ketuaan, Hibah Kapal Korvet Sebaiknya Ditinjau Ulang

Itu realitas. Kenyataannya memang begitu. Yang tadinya informasi itu hanya diproduksi suatu lembaga pers dalam arti organisasi, ada pimrednya, ada penanggung jawabnya, ada wartawan yang tersertifikasi, ada perusahaan pers, dan seterusnya. Itu yang selama ini kita anggap produk jurnalistik. Tapi, sekarang, ada orang per orang yang juga menyajikan seperti yang disajikan perusahaan pers. Ini tantangan dan realitas.

Bagaimana posisi Dewan Pers menanggapi fenomena ini?

Tidak ada salahnya kita melakukan pemikiran baru, karena ini realitas. Apakah kita anggap yang di luar perusahaan pers tidak legal, atau bukan bagian dari Keluarga Pers, atau justru kita ajak mereka semua dengan membuat kamar baru. Yang mau menampung beliau-beliau yang bermain di medsos dan seterusnya.

Baca juga : Jadi Dewan Penasihat, Ridwan Kamil Siap Berkontribusi Di ICMI

Kalau tidak, ya akan terjadi simpang siur yang luar biasa. Itu yang menjadi tantangan kita. Sehingga, kamar dari Dewan Pers harus diperluas karena ada penduduk baru. Yaitu, penduduk digital. Sebagai konsekuensi dari transformasi digital yang sekarang gencar-gencarnya dilakukan di masyarakat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.