Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Azis Syamsuddin: Kalau Divonis Bebas, Saya Ogah Masuk Dunia Politik Lagi
Senin, 31 Januari 2022 13:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berjanji bakal berhenti berpolitik jika majelis hakim memvonisnya bebas dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Lampung Tengah, yang mendudukkannya sebagai pesakitan.
"Saya juga telah berdiskusi kepada keluarga saya bapak hakim yang mulia, seandainya pada saat nanti jatuh vonis, atau dilakukan suatu keputusan saya bebas, saya berkomitmen untuk tidak masuk ke dunia politik," ujar Azis saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/1).
Baca juga : Putri Mahathir: Kondisi Ayah Saya Stabil, Responnya Baik
Lantas, mau jadi apa Azis? Dia mengaku ingin mengajar dan menjadi advokat.
"Saya ingin tetap memperjuangkan hak-hak orang lain, saya meyakini hal ini dapat saya jalani dengan berbagai cara, termasuk kembali menjadi advokat, tenaga pengajar sebagai dosen, sehingga berkontribusi bagi kegiatan sosial," tutur politisi Partai Golkar tersebut.
Baca juga : Dilaporkannya Gibran Ke KPK Panaskan Dunia Perpolitikan
Azis mengatakan, dia sudah menjadi dosen selama 8 tahun. Dia juga sudah menjadi advokat nonaktif selama 17 tahun. Dua karir itu dinilai lebih bisa membuat dirinya menjadi pribadi yang lebih baik ketimbang menjadi politikus. "Saya ingin terus berkarya bagi masyarakat sekalipun bukan sebagai anggota legislatif," beber Azis.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya