Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Lahannya Masih Dalam Sengketa

Pemprov DKI Kok Nekat Bangun Stadion Persija?

Kamis, 11 Juli 2019 06:48 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan saat melihat rancanngan pembangunan stadion Persija. (Foto : istimewa)
Gubernur DKI Anies Baswedan saat melihat rancanngan pembangunan stadion Persija. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) yang dijanjikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk klub Persija terus berjalan. Padahal sebagian lahannya masih dalam sengketa.

Calon markas klub kebanggan Jakmania ini terletak di bekas Taman BMW, Jakarta Utara. Tepatnya di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok. Stadion ini diklaim akan sekelas Old Trafford, markas klub Inggris Manchester United (MU), dengan daya tampung 82 ribu penonton.

Ground breaking sudah dilakukan pada Kamis (14/3) lalu. Tagertnya rampung 2021 mendatang. Sayangnya lahan untuk membangun Stadion ini masih sengketa. Urusan hukumnya masih ruwet. Meski begitu, lebih dari tiga bulan berlalu sejak ground breaking, aktivitas pekerja sudah mulai nampak.

Meski belum begitu massif. Puluhan tiang memanjang ke atas, sudah nampak tertancap di lahan kosong ini yang lokasinya di samping Waduk Cincin itu. Beberapa pekerja lalu lalang. Ada yang lagi nyiram air ke tanah di tempat jalur keluar masuk kendaraan berat. Agar jalanan tak terlalu berdebu.

Lokasi pembangunan begitu terik dan panas. Debu bertebaran. Apalagi Jakarta lagi masuk musim kemarau. Ada juga pekerja lain, tampak tengah beristirahat. Menyebar di berbagai sudut lahan kosong ini. Ada dua truk trailer yang lagi beraktivitas menurunkan tiang pancang yang hendak akan ditanam.

Baca juga : Kala Bertemu Jokowi yang Bukan Presiden

Panjangnya tiangnya sekitar 15 meteran lebih. Tiang ini menumpuk di salah satu sudut menunggu giliran dipasang. Be- berapa truk tanah dan alat berat back hoe juga nampak bekerja menurunkan tanah untuk menguruk bagian yang ditentukan.

Diakui salah seorang pekerja proyek ini, aktivitas sejauh ini baru memasang tiang pancang dan meratakan lahan. “Baru pasang tiang pancang, sama nguruk lahan yang belum rata,” ujar Adi di lokasi pembangunan.

Meski sudah mulai ada kegiatan pengerjaan, lahan Stadion BMW masih dipakai sebagai akses jalan alternatif bagi warga sekitar. Artinya warga masih leluasa masuk dan keluar dari lahan itu. Kebanyakan adalah warga pemukiman padat penduduk di Kelurahan Papanggo.

Pengawas konstruksi lapangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penggarap proyek ini, Akmal menyebut, pembangunan masuk tahap persiapan. “Mulai pemasangan tiang pan- cang sejak Juni, dan sudah ada 73 titik. Rencana kita target sampai 2021 akhir,” kata Akmal di lahan Stadion BMW, Jakarta Utara.

Setelah ini, lanjut Akmal, akan masuk tahap pemasangan konstruksi utama seperti pile cap, kolom, dan slep. “Ada delapan alat berat yang beroperasi dan sampai saat ini semua kondisinya baik,” tambahnya.

Baca juga : Perusahaan Nunggak Pajak Kendaraan, BPRD DKI Langsung Bertindak

Saat ini lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan masih jadi ajang sengketa. PT Buana Permata Hijau menang gugatan atas dua sertipikat hak pakai Taman BMW pada Mei 2019. Atas putusan ini, Pemprov DKI Jakarta disebut tak lagi memiliki dasar hukum menggunakan sebagian lahan Taman BMW sesuai sertipikat itu.

Kuasa hukum PT Buana Permata Hijau Damianus Renjaan memaparkan, PT Buana Permata Hijau mulanya mendapatkan hak garap lahan seluas 69.472 meter persegi dari PT Sri Domes pada 1984. Singkatnya, pada 2014, PT Buana Permata Hijau mengetahui adanya sertifikat hak pakai (SHP) nomor 250/Kelurahan Papanggo dan SHP nomor 251/ Kelurahan Papanggo atas nama Pemprov DKI Jakarta.

Luasnya 107.956 meter persegi. PT Buana Permata Hijau me- nyebut, sebagian lahan dalam sertifikat itu adalah miliknya. Perusahaan itu kemudian mengajukan gugatan pembatalan sertifikat ke PTUN Jakarta pada 18 Juli 2014. PTUN mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau dan membatalkan kedua sertifikat yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu pada 2015 dan menilai penerbi- tan dua sertifikat cacat hukum.

Di tahun yang sama, Pemprov DKI mengajukan banding atas putusan itu dan menang. Pemprov DKI juga menang di tingkat kasasi. Kantor Pertanahan Jakarta Utara kemudian menerbitkan SHP nomor 314 dan 315 di Taman BMW, Kelurahan Papanggo, atas nama Pemerintah RI Cq Pemprov DKI Jakarta pada 18 Agustus 2017. Pada 2018, PT Buana Permata Hijau menggugat penerbitan dua sertifikat itu ke PTUN Jakarta. Dalam perkara itu, BPN sebagai tergugat I dan Pemprov DKI sebagai tergugat II. PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau pada 14 Mei 2019 lalu.

PTUN membatalkan SHP nomor 314 dan 315 itu. Pemprov DKI Jakarta lantas mengajukan banding atas putusan PTUN ke PTTUN Jakarta. Saat ini, Pemprov DKI lagi merampungin berkas memori banding. “Lahan kaitannya dengan perizinan-perizinan. Karena itu kan TUN ya, proses-proses tata usaha negara. Jadi, kami ambil Pak Denny Indrayana,” kata Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah.

Baca juga : Saatnya Damai Bung, Bersatu Membangun Bangsa

Biro Hukum juga menggandeng ahli hukum pertanahan untuk pendampingan dan berkonsultasi dengan Kantor Pertanahan Jakarta Utara yang telah menerbitkan SHP lahan di Taman BMW atas nama Pemprov DKI. Anggaran Rp 5 Triliun Anggaran yang diperlukan untuk pembangunan stadion itu secara keseluruhan sekitar Rp 5 triliun.

Anies Baswedan menyatakan, pembangunan stadion dilaku- kan dengan sistem pembiayaan tahun jamak atau multi years dan sudah digelontorkan dana sebesar Rp 900 miliar untuk tahun 2019. Anies meminta doa agar hambatan pembangunan stadion, seperti sengeketa lahan ini, cepat kelar.

“Saya minta doanya dari Persija, The Jak, doakan agar gang- guan seperti ini bisa mengecil di kemudian hari. Bantu untuk awasi, selalu ada saja pihak yang ingin menjegal. Bantu ini sehingga stadion bisa terwujud untuk semuanya,” kata Anies. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :