Dark/Light Mode

Transjakarta Perketat Pengamanan

Pelaku Pelecehan Seksual Di Bus Bakal Dipidanakan

Jumat, 5 Agustus 2022 07:30 WIB
Karyawan menaiki bus Transjakarta saat jam pulang kerja di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (27/7/2022). (Foto: ANTARA).
Karyawan menaiki bus Transjakarta saat jam pulang kerja di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (27/7/2022). (Foto: ANTARA).

 Sebelumnya 
“Di India kursi bagian depan dicat warna kuning. Warna ini untuk penumpang wanita. Sedangkan kursi laki-laki berwarna biru,” ungkap Gilbert saat rapat kerja dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan direksi PT Transjakarta, Senin (1/8).

Dia menuntut Transjakarta tidak anggap kecil masalah pelecehan di bus. Semua pihak harus memberikan perhatian serius. Dia mengajak Dirut Transjakarta berempati terhadap korban.

Baca juga : Tegas!! KAI Pecat Oknum Petugas Kebersihan Pelaku Pelecehan Seksual Di Stasiun Ciamis

“Gimana kalau yang jadi korban itu istri Bapak (Yana)?” tanya Gilbert.

Mendengar hal itu, Yana hanya diam menyimak.

Baca juga : Ajak Masyarakat Pakai Kendaraan Listrik, PLN Gelar Parade di Bali

Seperti diketahui, beredar video aksi pelecehan seksual di bus Transjakarta rute 3F (Kalideres-GBK). Video itu diunggah akun Instagram @lensa_berita_ jakarta. Dalam keterangannya, disebutkan pelecehan itu terjadi pada Senin (25/7). Pelaku beraksi saat bus penuh. Pelaku dan korban berdiri berdekatan di dekat pintu bus. Pelaku diduga menggerak-gerakkan tangan di bagian paha belakang korban. Merasa dilecehkan, korban turun di Halte Bundaran Senayan dan melapor ke petugas.

“Kejadiannya pagi jam orang masuk kantor. Saya juga masih follow up ke pihak Transjakarta, Pelaku sempat diciduk di halte lain dan diinterogasi petugas, namun nggak ngaku,” ujar korban.

Baca juga : Waspada, Pelecehan Seksual Di Media Sosial

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons kejadian tersebut. Menurut Riza, perlu ada sanksi sosial terhadap pelaku pelecehan seksual.

“Di bus sudah dibatasi perempuan bagian depan, dan laki-laki di belakang. Nanti ke depan peraturan kita tingkatkan lagi,” janji Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (28/7). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.