Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Transjakarta Perketat Pengamanan

Pelaku Pelecehan Seksual Di Bus Bakal Dipidanakan

Jumat, 5 Agustus 2022 07:30 WIB
Karyawan menaiki bus Transjakarta saat jam pulang kerja di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (27/7/2022). (Foto: ANTARA).
Karyawan menaiki bus Transjakarta saat jam pulang kerja di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (27/7/2022). (Foto: ANTARA).

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) meningkatkan layanan untuk mencegah kasus pelecehan seksual. Salah satunya, mempidanakan pelakunya untuk menimbulkan efek jera.

Direktur Utama Transjakarta M Yana Aditya mengungkapkan, sejak 2016 hingga sekarang banyak terjadi kasus pelecehan seksual di dalam bus. Kejadian ini terus berulang karena pelaku tidak dijerat pidana.

“Paling mentok dibawa ke kantor polisi, setelah itu bebas karena korban tidak pernah mau atau berani melapor ke polisi. Akibatnya, kasus terus berulang,” jelas Yana, di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Tegas!! KAI Pecat Oknum Petugas Kebersihan Pelaku Pelecehan Seksual Di Stasiun Ciamis

Untuk mencegah pelecehan, lanjut Yana, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, untuk menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurutnya, pelaku pelecehan seksual dapat dijerat UU TPKS tanpa harus menunggu laporan korban.

Namun begitu, Transjakarta tetap menyediakan call center yang dapat membantu korban untuk melapor. Nantinya, korban akan mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selain mempidanakan pelaku, Yana mengungkap, pihaknya menambah 1.801 Petugas Layanan Operasi (PLO) untuk mencegah aksi pelecehan seksual di dalam bus. PLO bertugas untuk menangani apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga : Ajak Masyarakat Pakai Kendaraan Listrik, PLN Gelar Parade di Bali

“Ini salah satu upaya yang kami lakukan untuk memastikan kenyamanan dan kenyamanan pelanggan,” katanya.

Dia mengajak korban untuk melapor ke call center jika mengalami gangguan keamanan dan kenyamanan.

Anang menuturkan, selain meningkatkan layanan, penambahan PLO dapat membuka lapangan pekerjaan baru.

Baca juga : Waspada, Pelecehan Seksual Di Media Sosial

“Kualifikasi dasar yang perlu dipenuhi untuk jadi PLO, berpendidikan minimal SMA/sederajat, sehat jasmani dan rohani. Proses perekrutan ini tidak dipungut biaya alias gratis,” terangnya.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menuntut semua kasus pelecehan seksual di bus Transjakarta diselesaikan hingga tuntas. Gilbert mendorong Transjakarta lebih inovatif di dalam mencegah pelecehan seksual. Misalnya di India yang memisahkan kursi penumpang perempuan dengan laki-laki.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.