Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dekat JIS Dan Pemukiman Warga

DPRD Minta Lokasi ITF Sunter Dipindah

Rabu, 10 Agustus 2022 22:22 WIB
Gambar rencana ITF Sunter. (Foto: Istimewa)
Gambar rencana ITF Sunter. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) meninjau ulang lokasi Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara.

 “Kita dalam peninjauan ini ingin tahu bagaimana konstruksi ITF tersebut apakah layak untuk digunakan dan juga trafik lalu lintasnya pada saat JIS ada event. Apakah mengganggu transportasi atau tidak pada saat membuang sampah ke ITF itu,” ujar Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf saat peninjauan itu lantaran lokasi ITF, Rabu, (10/8).

Baca juga : Rieke: Data Penerima Subsidi Harus Terintegrasi Kementerian Sosial

Yusuf berharap, selain dapat menuntaskan persoalan pengelolaan sampah Jakarta, ITF Sunter juga harus secara efektif mengolah residu yang dihasilkan agar bermanfaat.

“Residunya itu nanti bisa dibuatkan bata atau paving block yang bisa dipergunakan untuk membangun DKI Jakarta,” ujarnya

Baca juga : Cegah Perundungan, Gubernur Jabar Minta Guru Awasi Anak Didik

Direktur Utama PT Jakarta Solusi Lestari (JSL) Iwan Takwim selaku anak perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang menangani ITF Sunter bersyukur dengan evaluasi yang disampaikan Komisi C DPRD DKI Jakarta. Ia menyatakan, akan menindaklanjuti sejumlah masukan yang disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta.

“Itu menjadi pekerjaan rumah kita memastikan untuk rapat berikutnya agar lebih detail lagi. Bukan hanya konstruksinya saja yang dipersiapkan tapi nanti sampai operasionalnya seperti apa,” kata Iwan.

Baca juga : Para Advokat Ini Sesalkan Penghakiman Kasus Polisi Tembak Polisi Di Medsos

Iwan menargetkan proyek ITF ini dapat diselesaikan selama tiga tahun yakni pada tahun 2025. Ia berharap ITF bukan hanya dijadikan pengelolaan sampah saja, tetapi dapat memberi manfaat yang positif lainnya.

“Seperti menghasilkan listrik untuk masyarakat Jakarta. Tentunya itu segera tereksekusi dengan menjaga tata kelola yang benar,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.