Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Para Advokat Ini Sesalkan Penghakiman Kasus Polisi Tembak Polisi Di Medsos

Jumat, 22 Juli 2022 17:03 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara menyayangkan dahsyatnya penghakiman di media sosial terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J selama dua pekan terakhir. Padahal, proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung.

Koordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus menilai, narasi yang menjurus kepada berita bohong atau hoax terus diproduksi. Bahkan, didaur ulang dari sumber yang tidak dipertanggungjawabkan.

Akibatnya, kata Petrus, masyarakat dicekoki informasi yang tidak berdasar dan mengendalikan arah pemberitaan hingga kinerja polisi.

Baca juga : Kasus Polisi Tembak Polisi, Hukum Jangan Dilihat Dari Opini

"Karena sudah digiring Irjen Ferdy sebagai pelaku, dan terlibat pembunuhan yang dilakukan secara berencana. Padahal Polri belum menetapkan tersangkanya," ujar Petrus dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (22/7).

"Jangan sampai pemberitaan di medsos ini sudah menghakimi Irjen Ferdy dan institusi Polri," sambungnya, mengingatkan. 

Ia mengapresiasi kontrol kuat masyarakat terhadap kinerja polri di media sosial. Namun, jika berlebihan atau kebablasan, Petrus khawatir hal itu justru bisa berujung pada peradilan sesat.

Baca juga : Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdi Sambo Dari Jabatan Kadiv Propam

"Ini bahaya, seandainya Ferdy Sambo tidak terbukti sebagai pelaku, siapa yang bertanggung jawab ini nanti? Ini bisa masuk fitnah dan mencemarkan nama baik orang," ingatnya.

Petrus meminta semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Termasuk, pengacara keluarga Brigadir J. Diingatkannya, pengacara seharusnya menyerahkan bukti-bukti ke penyidik, bukan dibeberkan ke publik.

"Kekhawatiran kami terjadi peradilan sesat. Pegangan kita kan peradilan hukum. Biarkan penyidik bekerja," imbau Petrus lagi.

Baca juga : Polisi Tembak Polisi Di Rumah Jenderal Polisi

Petrus menjelaskan, polisi sudah sangat terbuka dan akomodatif terhadap setiap permintaan pihak keluarga. Termasuk, menggali kembali kuburan Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.