Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar
- Dipolisikan Nurul Ghufron, Ketua Dewas: Kami Sama Sekali Nggak Takut!
- KPK Lelang 2 Mobil Jeep Cherokee Milik Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi
- Gempa Terkini Magnitudo 5,3 Guncang Papua, Getaran Terasa Hingga Mamberamo Raya
- TPPU SYL, KPK Sita Mobil Mercy Sprinter Dan New Jimny
Pembangunan Jembatan Layang Simpang Temu Lebak Bulus Capai 59,2 Persen
Sabtu, 13 Agustus 2022 17:24 WIB
Sebelumnya
Melalui Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 57 Tahun 2020 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Lebak Bulus, area seluas sekitar 76 hektare di Kecamatan Cilandak dan Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah ditetapkan sebagai kawasan pembangunan berorientasi transit.
Baca juga : Perekonomian Kita Ditopang Domestik, Probabilitas Resesi Hanya 2 Persen
Upaya untuk menghadirkan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam bermobilitas terus dilakukan melalui pembangunan kawasan berorientasi transit.
Baca juga : DPC IIwapi Tangsel Dan OK OCE Hadirkan Lapangan Kerja Lewat Pemberdayaan Perempuan
Aidin menambahkan, pengembangan kawasan di sekitar stasiun MRT Jakarta agar ramah pejalan kaki dan pesepeda menjadi prioritas.
Baca juga : Sepekan Terapkan Aturan Baru, Okupansi KA Jarak Jauh Capai 96 Persen
"Hal ini ditujukan agar mobilitas masyarakat Jakarta menjadi lebih aman dan nyaman sehingga diharapkan dapat mendorong penggunaan dan meningkatkan daya tarik transportasi publik sebagai moda transportasi sehari-hari masyarakat," ujarnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya