Dark/Light Mode

Akibat Kuota Terbatas, Picu Kecemburuan Sosial

Kasian, 900 Ribu Lansia Nggak Kebagian Bansos

Kamis, 1 September 2022 07:30 WIB
Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ). (Foto: Istimewa).
Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ). (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari mengaku, siap menambah kuota hingga dua kali lipat di tahun 2023 mendatang. Namun nominal yang disalurkan kepada penerima manfaat akan diperkecil dari semula Rp 600 ribu per bulan menjadi Rp 300 ribu per bulan.

Premi menjelaskan, penurunan nominal itu sudah melewati kajian matang dan mempertimbangkan asas kelayakan. Dipaparkannya, hingga saat ini tidak ada bantuan tunai yang diberikan Pemprov maupun Pemerintah Pusat lebih dari Rp 300 ribu.

“Contohnya BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) hanya Rp 200 ribu, atensi anak yatim dari Kementerian Sosial Rp 200 ribu, dan BST (Bantuan Sosial Tunai) Covid-19 Rp 300 ribu,” ucapnya.

Baca juga : 900 Ribu Lansia DKI Nggak Kebagian Bansos

Soal penyaluran, Premi menerangkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan ketidaktepatan waktu pencairan dana. Salah satunya akibat data kependudukan dan data bank tidak sesuai.

“Untuk KLJ tahap bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus ini saja kami belum bisa merealisasikan full, karena ada kendala di lapangan. Kami harus menyamakan data Pergub dengan data perbankan,” tandasnya.

Merujuk Ke DTKS

Baca juga : Minta Maaf Soal Wasiat, Muhadjir Ziarah Ke Makam Bung Karno

Sejak 16 Agustus 2022, Pemprov DKI Jakarta sudah mulai mencairkan bansos. Salah satunya, KLJ sebesar Rp 2,4 juta yang dicairkan secara bertahap.

KLJ merupakan program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia berusia 60 tahun ke atas dan terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2022.

“DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN,” tulis Instagram resmi @dinsosdkijakarta.

Baca juga : Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Bangsa

Namun, hingga kini banyak warga yang mengeluhkan belum terdaftar dalam DTKS. “Min bapak saya sudah tua belum dapat bantuan sama sekali dari Pemerintah, itu gimana min?” tanya @akbarjeer.

“Bapak saya sudah mengajukan KLJ dan DTKS dari 2021, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Harus bagaimana min biar bapak saya dapat, soalnya sudah 65 tahun dan tidak bekerja juga,” tulis @fiwiepratama.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.