Dark/Light Mode

Akibat Kuota Terbatas, Picu Kecemburuan Sosial

Kasian, 900 Ribu Lansia Nggak Kebagian Bansos

Kamis, 1 September 2022 07:30 WIB
Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ). (Foto: Istimewa).
Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ). (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembagian bantuan sosial (bansos) melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) rawan memicu kecemburuan sosial. Sebab, banyak lansia di Ibu Kota tidak kebagian bansos karena kuotanya terbatas.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyebut, dari 1,05 juta warga lansia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya menyiapkan kuota KLJ sebanyak 107.573 lansia.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria menilai, kuota yang disiapkan Dinas Sosial (Dinsos) DKI tersebut terlalu sedikit. Sementara, jumlah warga lansia terus meningkat.

Baca juga : 900 Ribu Lansia DKI Nggak Kebagian Bansos

Iman merinci, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021 terdapat 998.039 lansia di Jakarta. Sedangkan, berdasarkan evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2021, kuota KLJ yang disiapkan hanya untuk 107.573 jiwa. Untuk tahun ini, jumlah lansia di Jakarta tercatat naik jadi 1,05 juta jiwa. Sementara, kuota penerima KJL masih tetap sebanyak 107.573 jiwa.

“Banyak sekali lansia di DKI yang harus kita bantu. Kasihan masyarakat yang sudah mengharapkan tapi tidak mendapatkan,” ujar Iman di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Senin (29/8) malam.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Iman, terjadi kecemburuan sosial di masyarakat. Banyak lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari belum terdaftar sebagai penerima manfaat dari KLJ.

Baca juga : Minta Maaf Soal Wasiat, Muhadjir Ziarah Ke Makam Bung Karno

“Nama tidak terdaftar karena kuota sedikit. Misalnya, di Cempaka Putih Barat, alokasi hanya untuk 80 orang. Setelah dibagikan, setiap Rukun Warga (RW) hanya kebagian alokasi 10 orang. Itu tak cukup, akhirnya pembagian pilih kasih, tidak bisa dapat semua,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi E Idris Ahmad. Selain kuota terbatas, pencairan dana KLJ kerap bermasalah. Dia mendorong agar pencairan dana KLJ dilakukan tepat waktu, yakni setiap bulan. Selama ini Dinsos kerap merapel dana tersebut menjadi tiga bulan sekali.

“Ketepatan waktu pemberian bantuan perlu ada langkah perbaikan. Karena sampai saat ini, belum pernah saya dengar tepat waktu,” ucapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.