Dark/Light Mode

Tutup Tempat Wisata Padi-Padi Picnic

Pemkab Tangerang Happy Dapat Dukungan Masyarakat

Jumat, 16 September 2022 13:45 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Senada, Koordinator Formatur, Dulamin Zhigo menyatakan pemilik Padi Padi Picnic tidak layak berusaha di Kabupaten Tangerang, karena sudah terbukti membangkang terhadap institusi negara dan peraturan yang berlaku.

Baca juga : Ganjar Pranowo Tak Akan Dilupakan Masyarakat DIY

"Nggak layak Padi Padi Picnic melakukan usahanya di Kabupaten Tangerang. Membangkang ke pemerintah yang jelas merupakan alat atau institusi negara dan juga peraturan yang berlaku," ujar Dulamin Zhigo.

Baca juga : BLT BBM Bisa Pertahankan Daya Beli Masyarakat

Oleh karenanya, Zhigo menuntut pemerintah setempat segera membongkar dan menutup secara permanen Padi Padi Picnic hingga blacklist di Kabupaten Tangerang.

Baca juga : Kemampuan Literasi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

"Kami menuntut bongkar lalu tutup secara permanen sampai kalau bisa di-blacklist saja itu Padi Padi di Kabupaten Tangerang, sudah jelas tidak koperatif," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.