Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemprov DKI Dukung Pejabat Pake Mobil Listrik
SPKLU Mau Dibangun Bertahap Di Terminal
Senin, 19 September 2022 07:30 WIB
Sebelumnya
Selain Inpres tersebut, Djoko meminta diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) angkutan umum. Sebab, menurut dia, pengguna angkutan umum lebih banyak daripada mobil dinas. Kendaraan umum listrik juga berpotensi menghemat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dengan Perpres itu, Djoko berharap Pemerintah Daerah lebih memperhatikan keberadaan angkutan umum, di tengah kenaikan harga BBM.
Baca juga : Pemkot Bandung Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Kawasan Jalan Utama
Dia menilai, angkutan umum di Jakarta sudah lebih baik dibandingkan di daerah lain. Kendaraan listrik umum juga sudah digunakan.
“Namun, penentu kebijakan jangan hanya melihat keberhasilan Jakarta untuk menentukan kebijakan secara nasional. Kondisi kemampuan keuangan daerah dan aspek geografis juga harus diperhitungkan,” ujarnya.
Baca juga : Yang Pake Mobil Listrik Bantu Tekan Subsidi BBM
Selanjutnya, Pemerintah juga perlu mempertimbangkan mitigasi risiko dari penggunaan kendaraan listrik.
“Mitigasi risiko ini terutama terkait dampak apabila terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan listrik,” tandasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya