Dark/Light Mode

Sidak Ke Lokasi Pengujian KIR

Heru Serukan Stop Pungli

Rabu, 28 Desember 2022 07:30 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Mekanisme Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta, sudah cukup baik. Sistem pelayanan mendukung petugas untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional. Untuk itu, warga Ibu Kota diharapkan menghindari praktik pungutan liar (pungli).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Senin (26/12). Sidak dilakukan untuk memastikan proses uji kendaraan berjalan sesuai prosedur.

“Kami ingin memastikan semuanya (berjalan) secara on the track. Tadi Pak Kepala UP PKB Ujung Menteng, Edy Sufaat menjelaskan semuanya (berjalan) dengan sistem yang bisa meminimalisir pungli,” kata Heru.

Baca juga : Indra Karya Garap Bendungan Kering Pertama Di Indonesia

Dalam sidak tersebut, Heru didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Kepala UP PKB Ujung Menteng Edi Sufaat dan Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar.

Heru tiba di lokasi pukul 10.30 WIB. Dia langsung menuju ke loket layanan informasi, menanyakan mekanisme uji KIR kendaraan. Setelah itu, Heru mengecek pengujian kendaraan bermotor di lajur uji KIR (uji kendaraan bermotor). Heru mengetes alat headlight tester dengan senter smartphone miliknya, dan mengetes alat joint play.

Heru sempat berinteraksi dengan warga yang sedang melakukan uji KIR. Ia menanyakan penilaian warga tentang kinerja Tim UP PKB Ujung Menteng. Terutama terkait etos kerja dan profesional dalam melayani uji kendaraan bermotor.

Baca juga : Gandeng Korsel, KLHK Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan

“Tadi dijelaskan warga yang mengurus uji KIR. Pengemudi yang ngurus tidak boleh turun dari kendaraan. Jadi yang mengecek petugas sampai selesai,” ujarnya.

Selain itu, petugas tidak berkomunikasi secara langsung dengan pemohon.

“Tadi saya minta sama Pak Kadishub, mungkin (perlu) ditambah CCTV, sehingga bisa dilihat di ruang kepala (UP PKB Ujung Menteng),” tambahnya.

Baca juga : Deklarasikan Persatuan, Heru Berharap Bamus Betawi Semakin Solid

Pungli uji KIR, lanjut Heru, biasanya terjadi agar pemilik kendaraan lulus uji KIR. Karena itu, Heru mengingatkan kepada pemilik kendaraan yang yang tidak lulus uji KIR, tidak mengambil jalan pintas. Namun datang lagi untuk mengikuti tes lagi hingga dinyatakan lulus.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.