Dark/Light Mode

Sidak Ke Lokasi Pengujian KIR

Heru Serukan Stop Pungli

Rabu, 28 Desember 2022 07:30 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
“Namun karena penguji berada di bawah Pemda, sehingga besaran Tunkin berbeda-beda tergantung kekuatan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah setempat,” jelasnya.

Karena itu, dia mendesak Perpres Nomor 107 tahun 2006 direvisi. Tunjangan jabatan fungsional penguji, harus mempertimbangkan keahlian dan tugas yang erat terkait dengan aspek keselamatan transportasi.

Baca juga : Indra Karya Garap Bendungan Kering Pertama Di Indonesia

“Terlebih lagi, keahlian penguji harus selalu mengikuti perkembangan teknologi kendaraan bermotor yang sangat dinamis,” bebernya.

Djoko menyarankan, tunjangan jabatan dinaikkan, misalnya, terendah Rp 2 juta dan tertinggi Rp 4 juta. Besarnya tunjangan jabatan itu dapat diambilkan dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Baca juga : Gandeng Korsel, KLHK Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan

Tidak hanya itu, dia mendorong pengawasan penyelenggaraan PKB dilakukan secara efektif. Bukan hanya sekadar menyuruh orang untuk datang mengawasi.

“Namun harus ada pedoman bagaimana tata cara mengawasi, apa yang diawasi, siapa yang memiliki kualifikasi sebagai pengawas, kapan diawasi, sistem pelaporannya, isi laporannya, dan sebagainya,” jelas dia.

Baca juga : Deklarasikan Persatuan, Heru Berharap Bamus Betawi Semakin Solid

Setelah upaya tersebut sudah dilakukan tapi masih terjadi pungli. Djoko mengusulkan, agar penyelenggaraan KIR diambil alih dan dikelola oleh Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.