Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka -
Pasca beredarnya pemberitaan penjualan SIM Card asing milik operator Arab Saudi kepada jamaah haji asal Indonesia di asrama haji Pondok Gede, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar sidak.
Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan Direktorat Pengendalian Ditjen PPI Kementerian Kominfo telah melakukan pengecekan ke lokasi penjualan SIM Card di Asrama Haji Pondok Gede pada 17 Juli 2019. Dalam sidak itu, didapati fakta antara lain terdapat 2 (dua) booth penjualan Zain Telecom Saudi dengan petugas yang siap melayani pelanggan.
Baca juga : KPH Malang Padamkan Karhutla di Gunung Panderman Jawa Timur
"Disan juga tersedia kuota paket haji dan umroh Rp 150.000, registrasi SIM Card dilakukan setelah berada di Arab Saudi dengan mendatangi booth Zain Telecom yang berada di Bandara dan hotel penghinapan haji Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, seperti ditulis Selasa (23/7).
Menurut dia, Direktorat Pengendalian Ditjen PPI juga menemukan fakta bahwa selain di Asrama Haji Pondok Gede, penjualan SIM Card Zain juga dilakukan di Asrama Haji Lombok NTB, Asrama Haji Donohudan Surakarta, Asrama Haji Sukolilo Surabaya, dan Asrama Haji Makassar Sulawesi Selatan.
Baca juga : Rugikan Jamaah Dan Negara, YLKI: Stop Penjualan Kartu Perdana Operator Arab
Menyikapi hal tersebut, Kominfo meminta pihak Zain Telecom Saudi untuk sementara waktu tidak boleh berjualan SIM Card atau kartu perdana di wilayah Indonesia sampai jelas aspek perlindungan konsumen sebagaimana amanat Undang-Undang No 8 Tahun 1999 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
"Kominfo akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, dan YLKI untuk memastikan terjaminnya perlindungan konsumen telekomunikasi akibat penjualan SIM Card Zain tersebut," tukasnya. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya