Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Seriusi Laporan Soal Korupsi Pejabat KBN

Senin, 17 Juni 2019 18:20 WIB
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka).
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pengumpulan informasi soal dugaan korupsi Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Sattar Taba.

Hari ini, Tim KPK meminta tambahan informasi dari pelapor dalam aksi penggelapan dana hingga Rp 7 miliar. Informasi tambahan soal dugaan korupsi Dirut KBN itu datang dari Front Masyarakat Anti Korupsi (F-MAKI) yang hari ini menghadap ke Gedung KPK, Kuningan Jakarta.

"Hari ini saya dipanggil tim KPK dan disebutkan mereka telah menelaah laporan kami dengan baik dan akan ditindaklanjuti," ujar Syaefuddin selaku koordinator F-MAKI kepada wartawan, Senin (17/6).

Baca juga : Menteri Senior Singapura Hadiri Pemakaman Bu Ani

Syaefuddin menambahkan, pihaknya mengapresiasi kinerja tim KPK dalam kasus ini. Sejak dilaporkan dengan setumpuk bukti serta informasi, pemanggilan dirinya ke KPK hari ini jadi bukti bahwa laporannya tak sekedar dibaca. "Sejak awal kami yakin bahwa yang kongkret tentang korupsi ini. Bukan omong kosong," ungkapnya.

Syaefuddin berharap, dengan tambahan informasi yang diberikan hari ini, bisa membantu KPK untuk meningkatkan status perkara ke penyidikan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi masih merahasiakan perkembangannya.

Baca juga : Juli, KPK Seret Emirsyah Satar ke Pengadilan

"Kalau di Dumas masih awal (informasinya)," ucapnya. Sebelumnya, F-MAKI melaporkan dugaan korupsi pejabat BUMN.

"Dalam perkara ini kami jelaskan, PT Karya Citra Nusantar (KCN) merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang kepelabuhan pada batas lahan C-1 Kawasan Marunda dan merupakan anak perusahaan PT Kawasan Berikat Nusantara.

Kemudian pada tahun 2014-2016, muncul dugaan telah terjadi tindak pidana manipulasi dan korupsi penggunaan uang KCN sebesar Rp 7,7 Miliar yang diduga dilakukan oleh para pejabat KCN dan PT KBN sebagai induk perusahaan," kata Syaefuddin dalam keterangannya.

Baca juga : KPK Pastikan Duit di Laci Menag, Terkait Jual Beli Jabatan

Dalam laporannya, ditemukan pengeluaran dana via cek PT KCN 11 transaksi sebesar Rp 7,7 Miliar yang diduga untuk kepentingan pribadi. Modusnya, pengeluaran cek ditandatangani sepihakhanya oleh Direktur Keuangan PT KCN saja.

"Kami menganggap bahwa perkara ini bisa jadi pintu masuk untuk membongkar perkara lain di KBN yang melibatkan sang Dirut," tegas Syaefuddin. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.