Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Permudah Warga Akses Fasilitas Kesehatan
Aset Nganggur Bisa Dibangun Puskesmas
Senin, 16 Januari 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Idris mendesak, internal Pemprov DKI melakukan komitmen Bersama untuk optimalisasi aset. Sehingga tidak terjadi saling menahan aset.
“Semua pihak harus memahami pendidikan dan kesehatan itu layanan dasar,” ungkapnya.
Dia mencontohkan aset di Kelurahan Cideng. Diungkapkannya, di wilayah itu terdapat aset milik Dinas Pendidikan DKI yang bisa diberdayakan untuk membangun Puskesmas. Tetapi hingga kini proses peralihan aset belum berjalan.
Dia berharap, lambatnya proses peralihan aset itu tidak terjadi di instansi lain. “Sebelum Jakarta berusia 500 tahun, semua kelurahan di Ibu Kota harus sudah memiliki Puskesmas,” tegasnya.
Baca juga : Atta Halilintar: Sudah Waktunya PSSI Butuh Kapasitas Kepemimpinan Bersih Dan Profesional
Hal senada diungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Gembong prihatin 15 kelurahan di Jakarta, belum mempunyai puskesmas. Padahal, puskesmas merupakan kebutuhan fasilitas kesehatan paling mendasar di masyarakat.
“Fakta ini sebuah ironi. Terlebih, salah satu wilayah yang belum mempunyai puskesmas itu kelurahan Gambir. Padahal, Balai Kota DKI masuk Kelurahan dan Kecamatan Gambir,” ungkapnya.
Fraksi PDIP mendorong agar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dapat mengejar kekurangan kebutuhan tersebut.
“Ini PR (membangun puskesmas) yang harus bisa dikejar di sektor kesehatan,” ujarnya.
Baca juga : Pelayanan Kesehatan Rakyat Makin Memble
Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti mengakui belum semua kelurahan memiliki puskesmas.
“Kami terus mengupayakan pembangunan puskesmas di setiap kelurahan,” kata Widyastuti.
Diungkapkan dia, pembangunan puskesmas harus memenuhi beberapa persyaratan. Misalnya, minimal jumlah penduduk di kelurahan yang akan dibangun puskesmas sedikitnya 30.000 orang.
Adapun 15 kelurahan di Jakarta yang belum memiliki puskesmas adalah Kelurahan Duri Selatan, Jembatan Lima, Karanganyar, Tangki, Gambir, Gunung Sahari Selatan, Cikini, dan Senen.
Baca juga : Perppu Cipta Kerja Digugat, Hakim MK Kini Pegang Bola Panas
Kemudian Kelurahan Glodok, Gondangdia, Kebon Kacang, Kemayoran, Cipedak, Karet Semanggi dan Kebayoran Lama Selatan. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya