Dark/Light Mode

Akan Digarap Dewan Kehormatan

Bos KPU Digoyang Urusan Wanita

Sabtu, 24 Desember 2022 08:00 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU).
Ketua KPU Hasyim Asyari. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU).

RM.id  Rakyat Merdeka - ­Di saat tahapan Pemilu mulai masuki agenda penting, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari justru digoyang urusan lain. Dia dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelecehan seksual. Dewan Kehormatan pun siap menggarap bos KPU tersebut.

Adalah Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang melaporkan Hasyim kepada Dewan Kehormatan. GMPG terdiri dari Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Berkarya dan Partai Republik Satu.

GMPG menyebut Hasyim melanggar etik karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moien alias Wanita Emas.

Baca juga : Sandra Dewi, Sering Usilin Suami Tercinta

"Laporannya masuk ke DKPP pada 22 Desember tentang asusila dan etik. DKPP punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu," kata Kuasa Hukum GMPG Farhat Abbas, kemarin.

Laporan itu sudah diterima DKPP dengan Nomor 01-22/SET-02/ XII/2022 pada Kamis (22/12). Dalam laporan tersebut, Farhat mengatakan, pihaknya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat dugaan. Misalnya, pengakuan testimoni dan video.

"Kemudian bukti-bukti komunikasi WhatsApp dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Yogyakarta, serta foto-foto kebersamaan dan sebagainya," tambahnya.

Baca juga : KPU Masih Diserang Lembaga Survei

Menurut Farhat, berdasarkan pengakuan kliennya, Hasyim sempat mendatangi rumah dan kantor partai besutan Wanita Emas, Republik Satu. "Ada videonya tuh. Ada di laporannya. Video pengakuannya bukan video berhubungannya, testimoni kan ketika dia melaporkan dia harus membuat suatu pengakuan," ujarnya.

Bagaimana tanggapan DKPP soal laporan itu? Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak asusila dengan terlapor Hasyim. Laporan itu sudah diproses.

"Sudah (lagi diproses), sesuai prosedur DKPP," kata Heddy, kemarin.

Baca juga : KSAL Yudo Jadi Warga Kehormatan Kesultanan Tidore

Heddy mengatakan, memproses setiap laporan membutuhkan waktu yang berbeda. Saat ini, laporan yang masuk akan diproses sesuai dengan urutan. "Sekarang ada sekitar 40 pengaduan yang masuk dari berbagai daerah. Akan kita tangani sesuai dengan urutan," ujarnya.

Lalu, apa kata Hasyim soal pelaporan dirinya ke DKPP? Hasyim mengatakan, pihaknya mengikuti perkembangan laporan aduan ke DKPP. "Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," ujar Hasyim. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.