Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
DKI Coret Anggaran Alkes, DPRD Protes
Pelayanan Kesehatan Rakyat Makin Memble
Sabtu, 14 Januari 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memprotes keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mencoret anggaran untuk pengadaan alat kesehatan (alkes). Sebab, hal tersebut dapat menghambat upaya peningkatan layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Ibu Kota. Pelayanan kesehatan atas masyarakat dikhawatirkan semakin memble.
Anggota Komisi E DPRD DKI, Basri Baco mengaku, kaget dengan keputusan TAPD tersebut. Sebab, evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2023 hanya melarang alokasi anggaran yang tidak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Bahkan, pasca APBD DKI tahun 2023 dievaluasi Kemendagri, anggaran untuk pengadaan alkes masih ada.
Baca juga : Ini Alasan KPK Pilih RSPAD Jadi Tempat Periksa Kesehatan Lukas Enembe
“TAPD tidak bisa seenaknya menghapus anggaran yang sudah disahkan DPRD dalam sidang Paripurna. Kenapa sistem penganggarannya menjadi seperti ini,” protes Basri, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/1).
Basri menuturkan, dalam evaluasinya, Kemendagri meminta anggaran yang tidak masuk dalam RKPD untuk dihapus. Namun, ada pengecualian bagi anggaran untuk kebutuhan mendesak dan darurat (darsak).
Ditegaskannya, sektor kesehatan masuk dalam kategori darurat dan mendesak. Karena alasan itu, dewan membahas anggaran alkes sebesar Rp 220,8 miliar.
Baca juga : Resmi Daftar Calon DPD RI, Happy Djarot Perjuangkan Kesejahteraan Perempuan Jakarta
Dengan penghapusan anggaran itu, menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan pelanggaran administrasi.
“Men-drop itu bukan kewenangan TAPD,” sentilnya.
Politisi Golkar ini juga menilai, penghapusan anggaran alkes menunjukkan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI abai dengan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Baca juga : Primed Dorong Ekosistem Layanan Kesehatan Komprehensif
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria meminta, pembelian alkes harus dilakukan melalui mekanisme APBD Perubahan.
“RSUD membutuhkan alat-alat kesehatan. Saya anjurkan agar anggaran dimasukkan di APBD Perubahan,” pintanya.
Dia menegaskan, pengadaan alkes merupakan hal yang darurat dan mendesak. Sebab, banyak warga tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. Terutama di rumah sakit yang dikelola oleh Pemprov.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya