Dark/Light Mode

Pemotor Melawan Arus Marak, Lawan Oleh ETLE

Jumat, 27 Januari 2023 07:30 WIB
Ketua Komisi B Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ismail. (Foto: Istimewa).
Ketua Komisi B Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ismail. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Banyak pemotor melawan arus di sejumlah titik jalan di Ibu Kota. Hal ini bikin jengkel karena membahayakan pengguna jalan lain. Untuk itu, kepolisian diharapkan segera memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di lokasi tersebut untuk menidak tegas semua pelaku pelanggaran.

Pelanggaran itu antara lain terjadi di Jalan Pondok Pinang Raya. Setiap pagi, pemotor dari arah Lebak Bulus melawan arus ke arah Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

Ata, warga Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Se­latan, mengaku sudah berulang kali menyampaikan informasi pelanggaran di jalan Pondok Pinang di media sosial. Menu­rutnya, pelanggaran lalu lintas itu terjadi setiap hari dan mem­bahayakan pengguna jalan lain.

Baca juga : Prabowo Melayat Lieus Sungkharisma, Pendukung Setianya Di Pilpres 2019

“Di Pondok Pinang, banyak Sekolah Dasar. Banyak siswa rawan tertabrak pemotor yang melawan arus,” ungkap Ata, saat ditemui, kemarin.

Ironisnya, lanjut Ata, pemotor lebih galak jika perbuatannya ditegur pejalan kaki.

Ata berharap, Polda Metro Jaya menempatkan satu kamera tilang elektronik di jalan ini agar pemotor takut melawan arus. Apalagi, tidak ada petugas yang melakukan penindakan.

Baca juga : Ajaran Bung Karno Tak Lekang Oleh Waktu

Pemotor melawan arus juga marak terjadi di Jalan Iskandar Muda, Jaksel. Pemotor melawan arus mulai dari putaran Bungur sampai ke Jalan Cendrawasih. Kondisi ini berbahaya karena jalan tersebut merupakan jalan arteri yang ramai kendaraan.

Ketua Komisi B Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ismail mendukung rencana penambahan atau per­luasan area kamera tilang elek­tronik atau ETLE oleh Polda Metro Jaya. Tahun ini DPRD menganggarkan Rp 75,4 miliar untuk menambah ETLE di 70 titik.

Dia mengatakan, pemanfaatan teknologi untuk penegakan hukum sudah saatnya digalak­kan. Terlebih, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah memiliki kajian khusus untuk menempatkan penambahan kamera di 70 titik.

Baca juga : Importir Keluhkan Biaya Layanan Depo Empty

“Strategi penegakan hukum melalui ETLE sangat kami dukung. Terlebih, kami melihat banyak manfaat yang terkandung di dalamnya,” ujar Ismail.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan penerapan ETLE efektif menciptakan ke­tertiban lalu lintas.

“Itu karena masyarakat mera­sa diawasi secara terus menerus selama 24 jam,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.