Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Syafrin merincikan alokasi anggaran untuk penambahan ETLE. Dipaparkannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelontorkan hibah sebesar Rp 75,4 miliar untuk tujuh komponen. Pertama, pengadaan aplikasi dan server Rp 12,8 miliar. Kedua, perangkat penindakan Rp 38,7 miliar. Ketiga, perangkat Network Operation Center (NOC) dan security Rp 5,7 miliar.
Keempat, perangkat back office Rp 787,5 juta. Kelima, sewa internet dan listrik Rp 4,8 miliar. Keenam, untuk instalasi dan integrasi sistem Rp 4,5 miliar. Dan ketujuh, biaya administrasi Rp 398,7 juta. Serta, untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen sebesar Rp 7,4 miliar.
Syafrin membeberkan, sedikitnya ada empat manfaat penggunaan ETLE bagi pengguna jalan. Pertama, tilang elektronik memudahkan pendataan kepemilikan kendaraan bermotor yang semakin akurat di Jakarta. Kedua, efisiensi pengawasan di lapangan.
Ketiga, meminimalisir paparan polusi terhadap petugas di lapangan. Syafrin bilang, 70 persen penyebab polusi udara berasal dari kendaraan bermotor.
Baca juga : Prabowo Melayat Lieus Sungkharisma, Pendukung Setianya Di Pilpres 2019
“Semakin lama petugas di jalan, semakin rentan terpapar penyakit saluran pernafasan,” kata Syafrin.
Keempat, dengan diperluasnya area tilang elektronik, masyarakat akan semakin merasa terawasi selama 24 jam sehingga menumbuhkan ketaatan pengguna jalan.
“Dengan cara itu masyarakat akan terdorong untuk beralih menggunakan kendaraan umum,” ujar Syafrin.
Lebih lanjut, Syafrin menuturkan, saat ini ETLE eksisting yang ada di Jakarta mencapai 57 titik.
Baca juga : Ajaran Bung Karno Tak Lekang Oleh Waktu
“Sebanyak 45 kamera dari hibah (Dishub) tahun 2019 dan 12 kamera dari internal Polda Metro,” jelas Syafrin.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menuturkan, penerapan ETLE di Jakarta sangat tepat. Sebab, saat ini jumlah kendaraan di Jakarta mencapai 22,4 juta dengan panjang ruas jalan 7.800 kilometer.
Latif mengucapkan terima kasih kepada DPRD DKI Jakarta atas dukungan pengadaan ETLE sejak 2019. Penerapan ETLE ini, menurut dia, akan membawa Jakarta menjadi lebih modern.
Diungkap Latif, Jakarta sudah ketinggalan 10 tahun dibanding kota-kota besar lain dalam penerapan ETLE.
Baca juga : Importir Keluhkan Biaya Layanan Depo Empty
“Kalau kita tidak sesegera mungkin, nanti saya takutnya Jakarta ketinggalan dari Timor Leste,” kata Latif.
Dia menuturkan, jika masih mengutamakan tilang secara manual, tidak akan selesai permasalahan penyadaran terhadap masyarakat. Sebab, tilang manual menimbulkan adanya kucing-kucingan antara petugas dengan para pengendara.
Dengan ETLE, lanjut Latif, sejumlah pelanggaran dapat terekam. Di antaranya, menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, melawan arus jalan, penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan seatbelt, pelanggaran Ganjil Genap, kendaraan over speed, tidak memakai helm, dan lain-lainnya.
“Kami bersama Dishub akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan,” tandasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya