Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Please Gencarin Sosialisasi & Permudah Syaratnya
Warga Yang Sudah Divaksin Booster Kedua Masih Sedikit
Sabtu, 28 Januari 2023 07:30 WIB
Pemerintah mewacanakan vaksinasi booster kedua dikenakan biaya untuk kalangan mampu. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjelaskan, ide tersebut muncul bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
Baca juga : Welcome, KUHP Karya Anak Bangsa
“Untuk pemegang Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap gratis. Tapi untuk non-PBI, itu yang diwacanakan untuk berbayar,” kata Ma’ruf, Kamis (26/1).
Rencana tersebut, ungkap Ma’ruf, untuk mengurangi beban subsidi dan menghidupkan saling membantu atau bergotong royong. Meski begitu, ditegaskan Wapres, harga vaksin berbayar harus terjangkau sehingga tidak memberatkan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan vaksinasi booster kedua tidak akan dimasukkan sebagai syarat perjalanan. Menurut Budi, Pemerintah mengurangi intervensi berlebih berkenaan dengan kegiatan masyarakat selepas pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir 2022.
“Partisipasi masyarakat atas kesadaran sendiri di dalam mencegah penularan diharapkan meningkat tanpa intervensi,” kata Budi usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (26/1).
Baca juga : Orang Muda Ganjar Gelar Kompetisi Mobile Legend
Budi menegaskan, saat ini vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua bagi masyarakat umum masih gratis. Dia menyebut, Indonesia masih memiliki sekitar stok 10 juta vaksin Covid-19, termasuk lima juta dosis hibah dari luar negeri.
Budi mengimbau, masyarakat segera vaksinasi booster kedua untuk menjaga kekebalan tubuh. Apalagi, saat ini muncul subvarian XBB 1.5 atau dikenal sebagai Omicron Kraken. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya