Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hapus Stigma Angker, DPRD Minta Pemprov Poles TPU Rorotan

Senin, 20 Februari 2023 12:59 WIB
TPU Rorotan. (Foto: Ist)
TPU Rorotan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut) menjadikan taman pemamakaman umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara lebih estetik. Diharapkan dengan upaya tersebut dapat menghapus stigma angker TPU milik Pemprov DKI Jakarta.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, estetika dapat diwujudkan dengan pembangunan taman kota di area seluas 25 hektar itu. Di mana tiga hektar dari luas lahan sejauh ini telah digunakan sebagai pemakaman pasien Covid-19.

Baca juga : Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi

“Selama ini kan masyarakat Indonesia berpikirnya pemakaman itu angker. Makam itu menyeramkan. Kenapa sebagian lahannya tidak digunakan buat taman yang lebih bagus lagi. Coba itu dibuat, dikaji,” ujarnya pada rapat pembahasan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024 di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/2).

Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Bayu Megantara mengapresiasi masukan dan saran Komisi D DPRD DKI Jakarta. Ia mengatakan, secara prinsip, area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan itu direncanakan untuk penambahan lahan TPU di Jakarta. 

Baca juga : Cegah Stunting Dengan Pemberian Protein Hewani

“Prinsipnya kan lahan itu untuk pemakaman. Sekarang ini kan dalam proses perencanaan pembangunan nanti kita akan diskusikan dulu dengan masyarakat sekitar,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.