Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, estetika dapat diwujudkan dengan pembangunan taman kota di area seluas 25 hektar itu. Di mana tiga hektar dari luas lahan sejauh ini telah digunakan sebagai pemakaman pasien Covid-19.
Baca juga : Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi
“Selama ini kan masyarakat Indonesia berpikirnya pemakaman itu angker. Makam itu menyeramkan. Kenapa sebagian lahannya tidak digunakan buat taman yang lebih bagus lagi. Coba itu dibuat, dikaji,” ujarnya pada rapat pembahasan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024 di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/2).
Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Bayu Megantara mengapresiasi masukan dan saran Komisi D DPRD DKI Jakarta. Ia mengatakan, secara prinsip, area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan itu direncanakan untuk penambahan lahan TPU di Jakarta.
Baca juga : Cegah Stunting Dengan Pemberian Protein Hewani
“Prinsipnya kan lahan itu untuk pemakaman. Sekarang ini kan dalam proses perencanaan pembangunan nanti kita akan diskusikan dulu dengan masyarakat sekitar,” tandasnya.